Di Kabupaten Malaka, Pasien Covid-19 Ikut Mencoblos

digtara.com – Antusias warga masyarakat menggunakan hak pilihnya memilih bupati dan wakil bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup tinggi. Pasien Covid-19 Ikut Mencoblos
Baca Juga:
Rabu (9/12/2020), saat pencoblosan, salah satu dari dua orang pasien covid-19 yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, ikut menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Malaka.
Direktur Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, dokter Oktelin K Kaswadie kepada wartawan mengatakan, selain seorang pasien covid-19 tersebut, terdapat sembilan tenaga medis yang merawat kedua pasien juga diberi hak yang sama untuk mencoblos, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan yang diberlakukan.
“Satu pasien covid-19 dan Sembilan tenaga medis yang merawat kedua pasien covid-19 menjalani karantina mandiri di rumah sakit, sehingga tidak mencoblos di rumah. Mereka tidak bisa kontak langsung dengan petugas, oleh karena itu jarak petugas dengan mereka dua meter,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua pasien covid-19 yang sedang menjalani perawatan berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Malaka. Keduanya terpapar dari pelaku perjalanan dari luar wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, TPS 12 Sediakan Ruang Disinfektan
“Untuk pasien covid-19 kita isolasi 14 hari, otomatis tidak pulang. Ada dua pasien, satunya warga dari Ayotupas, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dititipkan disini. Yang satu merupakan warga Kabupaten Malaka, sehingga nanti kita meminta yang warga Malaka ini untuk mencoblos tapi kita dan petugas tidak masuk untuk bertemu dia, kita lewat kaca jendela,” jelasnya, Rabu.
Menurut dokter Oktelin Kaswadie, pasien yang mencoblos diberitahukan untuk membuka jendelanya kemudian menunjuk calon bupati dan wakil pilihannya, lalu dicoblos oleh petugas, yang disaksikan langsung oleh saksi kedua pasangan calon, KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka.
“Pasien disuruh buka jendelanya, dan petugas dari KPU, Panwaslu, pihak rumah sakit dan saksi kedua pasangan calon yang didampingi aparat kepolisian, menunjukkan kertas surat suara, lalu pasien menunjuk calon pilihan yang kemudian dicoblos oleh petugas. Kedua pasien ini terpapar dari pelaku perjalanan,” ungkapnya.
Pemilukada Kabupaten Makaka periode 2021-2025 diikuti oleh dua paket. Calon nomor urut satu merupakan pasangan calon Simon Nahak-Kim Taolin (SN-KT), sedangan pasangan nomor urut dua Stefanus Bria Seran – Wandelinus Taolin (SBS-WT).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Di Kabupaten Malaka, Pasien Covid-19 Ikut Mencoblos

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025
