Salman Komitmen Alokasikan Anggaran Pendidikan Lebih 20% dari APBD
digtara.com -Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi bertekad maksimal merealisasikan 20 persen anggaran dari APBD untuk sektor pendidikan. Salman Komitmen Alokasikan Anggaran Pendidikan Lebih 20% dari APBD
Baca Juga:
Dijelaskan, sesuai amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 31 ayat 4, Pemda wajib mengalokasikan 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.
Politisi PKS itu mengaku selama menjadi anggota DPRD Medan, ia selalu mempertanyakan agar APBD Kota Medan untuk pendidikan betul-betul tidak kurang 20 persen.
Jika terpilih menjadi Wakil Walikota Medan mendampingi Akhyar Nasution, Salman berkomitmen agar anggaran untuk pendidikan bisa melebihi 20 persen dari APBD Kota Medan.
“Insya Allah karena Akhyar-Salman fokus menjadikan Medan berkarakter. Harus melebihi daripada Undang-undang itu. Itu sudah jadi regulasi dan harus dijalankan. Itu akan jadi prioritas kita,” ujarnya.
Saat ini, kata Salman, Pemko Medan sudah memberikan perhatiannya kepada guru honorer maupun guru madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun diakuinya, hal itu belum sempurna.
“Kita juga akan memberikan insentif kepada non formal seperti khatib dan sekolah minggu, ya sekurang-kurangnya guru honorer tidak kurang insentif dari khatib dan lainnya,” ucapnya.
Secara tegas, ia menyatakan komitmennya untuk menambah insentif guru honorer melalui dari APBD. Namun, untuk mewujudkannya, masih harus dilihat kemampuan keuangan daerah.
“Ketika ada peningkatan PAD, kita bisa tingkatkan lagi insentif lebih baik lagi, ini sangat bergantung pada keuangan daerah. Keinginan untuk meningkatkan insentif menjadi komitmen Akhyar-Salman,” tegasnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya akan menerbitkan Perwal yang mengatur insentif guru. “Selama ini kalau dilihat dari ketentuannya, guru honorer dapat insentif gaji dari jam mengajarnya. Kalau saya tak salah sekali berdiri Rp 90 ribu itupun tergantung sekolah juga,” tuturnya.
Khusus untuk SD SMP itu dibawah Pemko, pihaknya akan buat perwalnya biar gaji guru tidak di bawah perwal. “Tapi masalahnya kan itu dari dana BOS dan kesepakatan komite sekolah, kita akan dalam iitu apakah bisa diintervensi melalui Perwal, harus dilihat juga dari sisi regulasi apakah memungkinkan atau tidak,” tandas Salman.
[ya]Â Salman Komitmen Alokasikan Anggaran Pendidikan Lebih 20% dari APBD
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur