KPU Medan Siap Hadiri Sidang Gugatan di PN Medan

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan siap menjalani sidang pertama gugatan persoalan Pilkada Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. KPU Medan Siap Hadiri Sidang Gugatan di PN Medan
Baca Juga:
Rencananya sidang perdana akan digelar Selasa (6/10/2020), besok. Dalam gugatannya, penggugat menuntut agar pelaksanaan Pilkada Medan 2020 ditunda sampai angka penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Koordinator Divisi Hukum KPU Medan, Zefrizal, kepada wartawan menyebut jika pihaknya siap menghadiri sidang tersebut.
“Insya Allah KPU Medan besok siap menghadiri sidang gugatan class action atas nama penggugat H Aidan Nazwir Panggabean, dkk,” Zefrizal, Senin (5/10/2020).
Dalam menghadapi gugatan tersebut, kata dia, KPU Medan telah menunjuk Law firm Faisal Adang & partners sebagai kuasa hukum.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumatera Utara (Sumut) bersama sejumlah organisasi lainnya melayangkan gugatan class action ke PN Medan pada 16 September 2020 lalu.
Ketua Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean menyebut alasan pihaknya mengajukan gugatan class action karena saat ini Kota Medan berada di zona merah penyebaran covid-19.
“Sudah sejak 3 bulan yang lalu kita mempelajari situasi covid-19 di kota Medan yang sampai hari ini terus menunjukkan angka peningkatan. Tentu persoalan ini sangat memprihatinkan ditambah lagi berlangsung pula perhelatan Pilkada di kota Medan,” sebutnya di PN Medan beberapa waktu lalu.
Tumpal meyakini kegiatan Pilkada Medan ke depan akan menjadi sangat membahayakan, karena potensi untuk penyebaran virus besar.
Kata dia, berdasarkan hasil kajian WHO Pilkada hanya boleh dilakukan bila enam hal yang disampaikan oleh WHO telah dilaksanakan. Diantaranya, resiko penularan wabah yang sudah terkendali serta pemerintah dapat membuktikan transmisi virus sudah dikendalikan.
“Tentu 6 hal ini belum dilalui oleh Pemko Medan ataupun Pemprov Sumut. Maka sebagai langkah lanjutan kita untuk menunda Pilkada itu adalah menggugat KPU dan Bawaslu Kota Medan karena menurut pandangan kami, mereka sedang melawan hukum,” ucapnya.
[ya] KPU Medan Siap Hadiri Sidang Gugatan di PN Medan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
