Bawaslu Tertibkan Puluhan APK di Medan Timur

digtara.com – Puluhan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Medan 2020 yang dipasang secara ilegal di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ditertibkan, Jumat (2/10/2020) malam.
Baca Juga:
Penertiban dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur dengan melibatkan petugas Kecamatan. Lalu Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi dan TNI.
BACA JUGA: Bawaslu Gelar Penertiban APK di 5 Kecamatan se-Tebing Tinggi
“Seluruh titik lokasi ilegal yang kita jumpai APK akan kita tertibkan, ” ujarnya Camat Medan Timur, Ody Batubara.
Ia mengajak semoga dengan dilakukannya kegiatan ini dapat dilaksanakanya Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Pemko Bantu Banwaslu Bersihkan Puluhan Ribu APK di Medan
“Ayo sama sama kita bekerja sama untuk melakukan ketentuan atau melaksanakan kegiatan pilkada ini sesuai ketentuan yang berlaku, ” tutupnya.
Sementara itu menurut Ketua Panwascam Medan Timur, Taufiq Hidayah Tanjung, jumlah APK yang di tertibkan berjumlah sekitar 70. Terdiri dari Spanduk, Poster, dan Baliho Kecil.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=qdMq8jMp4EU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Bawaslu Tertibkan Puluhan APK di Medan Timur

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
