Senin, 16 Juni 2025

Maju di Pilkada Tapsel, Calon Independen Butuh 20.402 Dukungan

- Minggu, 03 November 2019 04:31 WIB
Maju di Pilkada Tapsel, Calon Independen Butuh 20.402 Dukungan

digtara.com | TAPSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan, telah memutuskan jumlah syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan yang igin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2020 mendatang. Yakni sebanyak 20.402 dukungan.

Baca Juga:

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor : 92/PL.02.-kpt/1203/KPU Kab/X/2019.

“Jumlah minimal 20.402 pendukung, 10 persen dari jumlah DPTHP-2 sebanyak 204.014,” sebut Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak melalui Julhajji Siregar Divisi SDM dan Parmas KPU Tapanuli Selatan, Minggu (3/11/2019).

Para calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen nantinya menyertakan bukti dukungan melalui formulir B.1.KWK yang jumlah penyebarannya di 50 persen lebih atau minimal delapan kecamatan dari 14 jumlah kecamatan Tapanuli Selatan.

“Syarat dukungan kepala daerah dan wakil kepala daerah jalur independen ini diatur pada Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang tatacara pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota,” jelasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru