Kamis, 13 November 2025

Pilkada 2020, Gerindra Sumut Buka Pendaftaran Balon Mulai 19 Oktober

Redaksi - Sabtu, 12 Oktober 2019 14:04 WIB
Pilkada 2020, Gerindra Sumut Buka Pendaftaran Balon Mulai 19 Oktober

digtara.com | MEDAN – DPD Partai Gerindra Sumatera Utara membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 wilayah Sumatera Utara mulai tanggal 19 Oktober 2019.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu, Sabtu (12/10/2019), seusai Rakornis di Medan. Menurutnya, salah satu hasil rapat adalah tanggal pelaksanaan tahap awal proses penjaringan bakal calon (balon).

“DPC akan membuka pendaftaran bakal calon mulai minggu depan, tanggal 19 Oktober 2019,” ujarnya.

Dia menjelaskan, mereka menggelar rakornis guna membahas persiapan Gerindra Sumut dalam menghadapi pilkada serentak 2020. Karena itu Gerindra Sumut memanggil seluruh DPC kabupaten/kota yang daerahnya akan mengikuti pilkada.

Adapun kontestasi pilkada serentak pada 2020 akan digelar di 17 kabupaten dan 6 kota di Sumut. Yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba Samosir dan Mandailing Natal.

Kemudian Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Nias Barat. Lalu di Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai serta Gunungsitoli.

Gus Irawan melanjutkan, mereka telah memersiapkan proses penjaringan bakal calon yang akan diusung dalam Pilkada 2020. Forum rapat menyepakati bahwa Gerindra Sumut membuka kesempatan kepada seluruh kader partai untuk mendaftar menjadi bakal calon.

Kesempatan yang sama juga diberikan bagi figur eksternal partai. Gerindra Sumut memersilahkan masyarakat luas mengikuti proses penjaringan. Selanjutnya, dalam rapat tersebut Gerindra Sumut juga memersiapkan “mesin-mesin politik” partai.

Gus Irawan juga mengatakan dirinya sudah secara tegas menginstruksikan DPC bahwa partai tidak memungut biaya seperser pun dalam proses pendaftaran dan penjaringan. Siapapun figur yang mendaftar, didukung atau diusung nantinya dalam pilkada akan dibebaskan dari biaya apapun.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru