Senin, 16 Juni 2025

6 Daerah di Sumut Belum Teken NPHD Pilkada 2020, PKPU 15 Diminta Direvisi

Redaksi - Senin, 07 Oktober 2019 14:26 WIB
6 Daerah di Sumut Belum Teken NPHD Pilkada 2020, PKPU 15 Diminta Direvisi

digtara.com | MEDAN – Sebanyak 6 dari 23 Pemerintah Daerah di Sumatra Utara yang akan menggelar pilkada pada 2020, hingga kini belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pembiayaan Pilkada.  Alasannya, ketidakmampuan anggaran.

Baca Juga:

Keenam daeran itu adalah Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli.

Kondisi tersebut dikritisi Irfan Nasution, Ketua Divisi penelitian dan pengembangan Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Sumatera Utara.

Dia mengatakan, dengan belum ditekennya NPHD berarti keenam daerah itu sebenarnya telah melanggar program, jadwal dan tahapan yang ditetapkan KPU RI.

“Dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemiliihan Umum) Nomor 15 tahun 2019 pada lampirannya jelas tertuang bahwa NPHD untuk pilkada 2020 dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019. Jika belum ditandatangani juga, maka sebaiknya KPU RI menerbit revisi PKPU tersebut,” paparnya, Senin (7/10/2019).

Mengenai besaran anggaran yang diajukan, dia meyakini KPU dari keenam daerah tersebut sudah melakukan perencanaan anggaran dengan matang. Dan secara logis, anggaran yang diajukan akan lebih besar dari pilkada-pilkada sebelumnya.

“Selain adanya inflasi harga, setiap KPU di kabupaten/kota juga harus menganggarkan belanja untuk kotak suara karena kotak suara Pemilu 2019 tidak bisa digunakan lagi,” jelasnya.

Sangat disayangkan, kata Irfan, jika pilkada keenam daerah itu harus ditunda hanya karena anggaran. Apalagi pemda memang sudah seharusnya menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2020 karena pilkada adalah event politik rutin lima tahunan.

Di sisi lain, sesuai dengan UU No 8 Tahun 2015 pada pasal 13 huruf A dinyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang KPU kab/kota dalam pilkada adalah merencanakan program dan anggaran.

Demikian juga pada pasal 14 pada huruf A dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, KPU kab/kota berkewajiban melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dengan tepat waktu.

Maka itu, ulangnya lagi, jika sampai dengan tanggal yang ditetapkan pada PKPU 15 Tahun 2019 masih ada daerah yang belum menandatangani NPHD, maka mereka sudah melanggar tahapan program dan jadwal Pilkada 2020.

“Kecuali ada revisi pada PKPU mengenai tahapan program dan jadwal tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga berharap keenam daerah yang hari ini berkordinasi dengan Kementrian Dalan Negeri, menemukan solusi terbaik untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020.

“Jika tidak ada solusi juga, maka yang merugi adalah masyarakat di daerah itu sendiri karena tidak akan memiliki kepala daerah yang definitif nantinya,” kata Irfan.

Adapun kontestasi pilkada serentak pada 2020 akan digelar di 17 kabupaten dan 6 kota di Sumut. Mereka adalah Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba Samosir dan Mandailing Natal.

Kemudian Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Nias Barat. Lalu di Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai serta Gunungsitoli.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru