Senin, 16 Juni 2025

Anggaran Belum Diteken, Tahapan Pilkada Medan 2020 Terancam Dipangkas

Redaksi - Senin, 30 September 2019 14:05 WIB
Anggaran Belum Diteken, Tahapan Pilkada Medan 2020 Terancam Dipangkas

digtara.com | MEDAN – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan tahun 2020, belum ditandatangani hingga tengat waktu penandatanganan yang ditetapkan pada 1 Oktober 2019 besok. Kondisi ini membuat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 terancam dipangkas.

Baca Juga:

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Rinaldi Khair menyebutkan, belum ditandatanganinya NPHD untuk Pilkada 2020, akibat perubahan sikap mendadak dari Pemerintah Kota Medan.

“Kemungkinan besar besok KPU Kota Medan belum bisa menandatangani NPHD Pilkada 2020,” ujarnya, Senin (30/9/2019).

Dia menjelaskan, setelah APBD 2020 ditetapkan pada akhir Agustus 2019, alokasi untuk biaya Pilkada Medan tidak ada persoalan. Termasuk untuk ditandatangani dalam bentuk NPHD sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019. Yang mana NPHD untuk Pilkada 2020 harus ditandatangani selambatnya pada 1 Oktober 2019.

Dalam APBD 2020, anggaran Pilkada 2020 yang diajukan KPU Medan dan sudah disetujui adalah sekitar Rp69 miliar. Sedangkan total anggaran yang dialokasikan untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020 lebih dari Rp100 miliar.

Namun pada perkembangan terakhir jelang 1 Oktober, informasi yang diperoleh dari Pemkot Medan, Bappeda malah menyatakan belum bisa mengakomodir anggaran tersebut.

Tadi pagi KPU Medan sudah bertemu langsung dengan Wali Kota Dzulmi Eldin dan sebenarnya ia tidak memersoalkan biaya pilkada yang diajukan. Bahkan Wali Kota menyatakan keinginannya agar anggaran yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD menjadi pedoman untuk NPHD.

“Namun ternyata setelah dikembalikan ke Bappeda, Bappeda menyatakan tidak sanggup dan banyak hal-hal yang menurut mereka harus disesuaikan lagi,” katanya.

KPU Medan, lanjut Rinaldi, merasa heran dengan sikap tersebut karena anggaran itu sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD. Dalam waktu sebulan setelah disetujui tidak ada masalah, tiba-tiba ada perubahan sikap seperti ini.

Padahal bila dibandingkan dengan biaya pilkada sebelumnya, anggaran KPU Medan dalam Pilkada 2020 hanya mengalami kenaikan sebesar 40 persen. Dan jika dibandingkan dengan KPU di 22 daerah lain di Sumut yang juga menggelar Pilkada 2020, kenaikan anggaran KPU Medan tergolong paling kecil.

Kenaikan anggaran itu pun karena ada penyesuaian besaran honor penyelenggara adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jika sebelumnya hanya mendapatkan sekitar Rp1,4 juta, setelah penyesuaian mereka mendapat Rp1,8 juta per orang.

Penyesuaian itu pun mengacu kepada aturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan anggaran belanja modal dan sebagainya, KPU Medan hanya mengikuti inflasi.

“Jadi kalau Rp69 miliar itu dianggap terlalu besar, kami tidak tahu yang mana angka yang dianggap besar,” tukasnya.

Karena itu, lanjutnya, sudah disampaikan ke pemkot bila memang menganggap NPHD tidak dapat dipenuhi, maka pemkot perlu berkirim surat secara resmi ke KPU Medan.

Untuk menyatakan sikap tersebut dan mengungkapkan alasannya. Surat itu akan menjadi pedoman bagi KPU Medan untuk melaporkannya ke KPU RI, melalui KPU Provinsi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru