KPU Medan: Anggaran Pilkada Kota Medan Sebesar Rp90 Miliar

Digtara.com | MEDAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020 di mana Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menyelesaikan draf usulan anggaran penyelenggaraan sebesar Rp 90 miliar dan sudah diserahkan kepada Pemko Medan.
Baca Juga:
Menurut Komisioner KPU Kota Medan, Rinaldi Khairi mengatakan, jumlahnya naik dari anggaran Pilkada 2015 sebesar Rp 56.5 miliar.
“Pilkada Medan tahapan penyusunan, terakhir usulan anggarannya Rp 90 miliar dan itu dalam proses negosiasi atau penyesuaian dengan Bapeda Medan. Kenaikan itu karena sudah termasuk anggaran untuk antisipasi Pilkada ulang di Kota Medan,” kata Rinaldi, Selasa (2/7).
“Tidak hanya itu, hal ini juga untuk antisipasi misalnya kalau ada gugatan putusan MK Pemilu ulang,” paparnya.
Dia menjelaskan, kenaikan anggaran itu disebabkan perhitungan inflasi dari Pilkada 2015 ke 2020. Kemudian, untuk biaya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota PPS juga mengalami kenaikan.
“Kenaikan-kenaikan hanya naik Rp100-300 ribu. Tapi jumlah TPS banyak, makanya mengalami kenaikan signifikan,” ungkapnya.
Pilkada Kota Medan berlangsung pada 2020. Kota Medan akan menggelar Pilkada serentak bersama 22 pemerintah kabupat/kota lainnya di Sumatera Utara.[ana]

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
