Jumat, 19 April 2024

Warga Labuhan Batu Ditangkap Karena Sebarkan Ujarkan Kebencian

Redaksi - Kamis, 23 Mei 2019 11:26 WIB
Warga Labuhan Batu Ditangkap Karena Sebarkan Ujarkan Kebencian

digtara.com | MEDAN– Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara mengamankan Okto Humala Siahaan (53), tersangka pelaku penyebar ujaran kebencian lewat media sosial.

Baca Juga:

Warga Jalan Sirandorung Labuhan Batu, Sumatera Utara itu, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera KM 350 Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/5/2019) sekira pukul 05.20 WIB.

Penangkapan tersangka didasarkan pada laporan polisi nomor LP/ 615/ IV/ 2019/ SPKT I, tertanggal 29 April 2019, terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial.

“Kita amankan seorang pria berinisial OHS, terkait dugaan kebencian dengan merekam dirinya yang tersebar luas di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (23/5/2019).

Tatan mengatakan, tersangka OHS ditangkap saat dalam perjalanan menuju kediamannya.

“Kita amankan OHS dari dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra BK 1349 YB, dari dalam mobil tersebut ada tiga orang salah satunya OHS,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video OHS yang mengatakan kalau proses pemilihan umum tahun 2019 ini dipenuhi banyak kecurangan.

“Jangan main-main dengan kedudukanmu, karena apabila peristiwa itu terjadi moncong senjata yang kamu arahkan ke kepala rakyat akan berhadapan dengan HAM Internasional, sekali pun rakyat harus bersimbah darah dan mati memperjuangkan demi negara,” ujar OHS dalam videonya.

Video berdurasi 02.54 detik itu juga terlihat, OHS mengatakan poeple power terjadi karena ingin melindungi negara, sehingga jngan sampai terjadi pengadilan jalanan.

“Poeple power terjadi karena ingin melindungi negaranya jangan dibalik, oleh karenanya jangan sampai pengadilan jalanan yang terjadi di negeri ini, berdiri lah kalian wahai penegak-penegak hukum berpihaklah kalian kepada kebenaran, tangkap itu Arif Budiman dan kawan-kawan nya yang telah nyata-nyata melakukan kecurangan,” ungkapnya.

“Modusnya begitu jelas, bahkan begitu luas, C1 hologram disembunyikan coba, ini kejahatan pak, jangan anda mengejar orang-orang yang memviralkan kejahatan ini, jangan kalian balik hukum, yang kamu kejar adalah orang-orang yang membongkar kejahatan kepada negara bukan pelaku kejahatannya,” sambung OHS dalam videonya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sebut Israel Silahkan Bantai Muslim, Pria Ini Habis Dibantai Netizen dan Diamankan Tim Siber Polda Sumut

Sebut Israel Silahkan Bantai Muslim, Pria Ini Habis Dibantai Netizen dan Diamankan Tim Siber Polda Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru