Jumat, 29 Maret 2024

Waduh! Tak Diberi Izin Menikah Lagi, Warga Tapsel Nekat Gantung Diri

Amir Hamzah Harahap - Senin, 01 November 2021 08:03 WIB
Waduh! Tak Diberi Izin Menikah Lagi, Warga Tapsel Nekat Gantung Diri

digtara.com – Gegara tak diberi izin menikah lagi oleh istrinya, Hopong Siagian, warga Dusun Sikail kail, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih mengakhiri hidup. Ia gantung diri di gubuk kebun milik Iqbal Harahap, Senin (01/11/2021).

Baca Juga:

Menurut adik korban Roni (40) yang juga saksi, Hopong sudah sering membujuk istrinya, Suamini, untuk memberi izin menikah lagi dengan alasan bekum memiliki keturunan.

“Abang sudah beberapa kali berusaha bunuh diri karena istrinya tak memberikan izin untuk menikah lagi,” ucap Roni.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina SIK mengatakan, korban ditemukan tewas oleh petani yang sedang menderes pohon karet di kebun tersebut pada Minggu, (31/10/2021), sekira pukul 11.00.

Baca: Gawat! Kades di 212 Desa di Tapsel Diduga Korupsi ADD, Disidik Kejari

Sebelum mayat ditemukan, korban hilang sejak hari Jumat (28/10/21) sekira pukul 01.00 Wib, setelah pergi dari rumahnya.

“Saksi Iman Siregar dan keluarga korban sempat melakukan pencarian, namun tidak ketemu,” ujar AKP Paulus pada awak media, Senin (01/11/21).

Pada Minggu, (31/10/21) sekira pukul 10.00 Wib, bahwa saksi an. Rokta Waruhu yang hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, terkejut melihat seorang pria dewasa sudah tergantung di dalam gubuk. Saksi langsung berlari ke kampung untuk memberitahukan kepada warga.

“Atas penemuan mayat yang dimasud, Kepala Desa Hutaginjang melaporkan ke Polri, Polpos Pargarutan, dan Polsek Sipirok pukul 12.00 Wib,” kata Kasat.

Menindak laporan tersebut, sambung Kasat, personil Polsek Sipirok dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan olah TKP. Dan pada pukul 12.30 wib, mayat dibawa ke Puskesmas Huraba untuk dilakukan pemeriksaan luar.

“Adapun hasil olah TKP adalah, mayat tergantung di dalam gubuk dengan sehelai selendang warna merah jambu yang diikat dengan tiang atap gubuk dan ditemukan bahwa lidah mayat menjulur ke luar, ungkap Kasat.

Selanjutnya, kata Kasat, Pemeriksaan dari Puskesmas Huraba masih menunggu, namun secara kasat mata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari keterangan saksi Jalaluddin Siagian (50) sebagai abang kandung, dan Roni Siangian(40) sebagai adik kandung korban, warga Hutaginjang menerangkan bahwa, korban telah beberapa kali melakukakan upaya bunuh diri dikarenakan Istri korban bernama Sumiani, tidak mengiijinkannya untuk kawin lagi.

“Atas kejadian itu, keluarga bermohon agar korban tidak di autopsi yang disaksikan oleh abang dan adik korban” tandas Kasat.

tak diberi izin menikah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru