Sopir Mengantuk, Dump Truk Tabrak Truk Kontainer di Jalinsum Tebingtinggi
digtara.com | TEBINGTINGGI – Dua unit truk pengangkut terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Kelembak, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2020).
Baca Juga:
Pantauan digtara.com, akibat kecelakaan itu, kedua truk mengalami kerusakan cukup parah. Namun tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Kecelakaan sempat membuat arus lalulintas mengalami kemacetan hingga 4 kilometer. Itu karena arus lalulintas terhenti karena kedua truk menutupi badan jalan.
Kedua truk yang terlibat kecelakaan, adalah dump truk pengangkut beton cairan milik PT Agung Beton. Truk bernomor polisi BK 9645 itu dikemudikan Wawan (33), warga Kota Binjai.
Serta truk kontainer pengangkut rokok milik perusahaan STTC. Truk kontainer bernomor polisi BK 8698 WO itu dikemudikan, Dedi (40), warga Kota Pematang Siantar.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10:00 WIB. Saat itu kondisi arus lalu lintas sedang padat. Dump truk yang dikendarai Wawan bergerak dari arah Tebingtinggi ke Pematang Siantar dengan kecepatan tinggi. Begitu juga dengan truk kontainer pembawa rokok, yang datang dari arah berlawanan.
“Sopir dump truk diduga mengantuk hingga tak menyadari truk kontainer yang datang dari arah berlawanan, hingga keduanya bertabrakan,”ucap Muheri, saksi mata kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP S Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kedua truk yang terlibat tabrakan sudah berhasil dievakuasi. Kemacetan akibat kecelakaam itu pun sudah dapat diurai meskipun sempat memakan waktu yang cukup lama.
Atas kejadian ini tidak ada memakan korban jiwa, hanya saja kedua sopir truk mengalami luka ringan dibagian kaki dan tangan,dan kerugian material di taksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Sebagai barang bukti petugas mengamankan 2 unit truk milik korban beserta kedua sopir ke kantor laka lantas polres Tebingtinggi,guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Siagiaan.
Siagian kemudian mengimbau agar pengguna kenderaan bermotor, berhenti untuk istirahat jika mengantuk saat berkendara. Karena berkendara saat mengantuk sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Istirahat tidak akan membuang banyak waktu anda, jika dibandingkan anda harus mengalami kecelakaan akibat berkendara dalam keadaan mengantuk,”pungkasnya.
[AS]