Resahkan Masyarakat, Sepeda Motor Berknalpot Racing Disita

digtara.com – Dianggap meresahkan masyarakat, sejumlah sepeda motor berknalpot racing terpaksa disita Personil Polres Kupang. Resahkan Masyarakat, Sepeda Motor Berknalpot Racing Disita
Baca Juga:
Sejumlah warga malah sudah melakukan tes arena dengan mengendarai sepeda motor berknalpot racing di ruas jalan Kota Kupang dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang merayakan hari raya natal maupun masyarakat lainnya.
Warga kemudian melaporkan ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota soal aktivitas sejumlah pemuda di Kota Kupang yang mengendarai sepeda motor knalpot racing dan sangat mengganggu.
“Warga merasa resah dengan melaporkan ke Polsek Kelapa Lima,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK, Sabtu (26/12/2020).
Saat itu, polisi mendatangi kediaman Anus Tuan (60) di RT 05/RW 02, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Warga mengadu kalau selama ini pemilik sepeda motor dan sejumlah pemuda sering berkumpul dan mengendarai kendaraan sepeda motor dengan bunyi yang keras.
Di rumah Anus Tuan, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang memiliki knalpot racing masing-masing yamaha RX king warna silver hitam nomor polisi DH 6493 HL.
Berikutnya sepeda motor yamaha FX king warna hitam tanpa nomor polisi dan sepeda motor yamaha RX king warna hitam nomor polisi DH 7777 VR.
Ketiga sepeda motor ini sudah dimodifikasi dan memiliki knalpot racing. “Suara sepeda motor sangat keras saat pemilik memakainya sehingga sangat mengganggu masyarakat lain,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.
Polisi pun menahan sepeda motor ini di Mapolsek Kelapa Lima dan baru diserahkan kembali hingga tahun baru setelah disidangkan.
“Karena pengadilan buka lagi setelah tahun baru maka kita tahan sepeda motor ini sampai tahun baru setelah sidang,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sikka, Polda NTT ini.
Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan pemilik untuk diperiksa di Mapoksek Kelapa Lima.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima yang meliputi Kecamatan Kelapa Lima dan Kota Lama agar taat hukum dan tidak mengabaikan anjuran pemerintah dan aparat keamanan.
[ya]Â Resahkan Masyarakat, Sepeda Motor Berknalpot Racing Disita
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
