Minggu, 25 Januari 2026

KontraS: DPR Bertanggungjawab Atas Kericuhan Akibat Undang-Undang Cipta Kerja

- Sabtu, 10 Oktober 2020 09:43 WIB
KontraS: DPR Bertanggungjawab Atas Kericuhan Akibat Undang-Undang Cipta Kerja

digtara.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai DPR menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya kericuhan di sejumlah daerah pasca disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga:

“Terlalu mahal ongkos yang dibayar rakyat akibat ketukan palu dari mereka yang katanya wakil rakyat. Sudahlah masa depan atas berbagai sektor terancam, sekarang harus lagi berdarah-darah dihadang aparat keamanan,” tegas Kordinator KontraS Sumut. Amin Multazam Lubis pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Selain masyarakat yang ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, masyarakat yang tidak terlibat juga harus menanggung dampak dari hari-hari belakangan ini. Semisal pedagang yang berada di sekitar lokasi kericuhan.

BACA JUGA:  Aksi Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja di Kupang Ricuh, 3 Pelajar Diamankan Polisi

“Harusnya mereka (DPR RI) yang berhadap-hadapan sama rakyat, bukan aparat keamanan. Karena ini merupakan bentuk akumulasi kekesalan rakyat atas kebijakan yang asal ketuk itu. Entah suara siapa yang mereka wakili,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan gerakan yang memanas bukan karena ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Melainkan dituntun dari gerakan hati nurani masyarakat. Di sisi lain ia juga mengkritisi bahwa partai yang menolak Omnibus Law hanyalah dagelan politik.

BACA JUGA: Demo di Medan Berakhir Ricuh, 231 Orang Pengunjuk Rasa Dibawa Ke Mapolda Sumut

“Kalo memang menolak, ayo dong bangun gerakan bersama rakyat. Artinya apa, gerakan ini merupakan wujud akumulasi kemarahan rakyat atas kesewenang-wenangan legislatif dan eksekutif,” tandasnya

Dalam situasi huru-hara seperti ini, ia berpendapat semestinya pemerintah hadir dan cepat mengambil kebijakan yang bisa menenangkan sekaligus menjawab tuntutan rakyat yang menolak Omnibus Law.

“Bukan dengan memasang aparat keamanan untuk menertibkan protes rakyat. Menggulung habis massa aksi dan menimbulkan korban luka di kedua belah pihak. Tapi harus menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=tUTdOCzqXFI

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

KontraS: DPR Bertanggungjawab Atas Kericuhah Akibat Undang-Undang Cipta Kerja

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru