Minggu, 25 Januari 2026

Usai Pelajar Bentrok, Demonstran Geruduk DPRD Sumut, Massa Teriakkan ‘Revolusi’

- Kamis, 08 Oktober 2020 07:38 WIB
Usai Pelajar Bentrok, Demonstran Geruduk DPRD Sumut, Massa Teriakkan ‘Revolusi’

digtara.com – Ribuan massa aksi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut geruduk kantor DPRD Sumut dengan menyerukan kata “Revolusi”, Kamis (8/10/2020). Demonstran Geruduk DPRD Sumut

Baca Juga:

Aksi ini dilakukan untuk merespon pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dan pemerintah Senin 05 Oktober silam.

AKBAR Sumut mengajukan protes untuk menggagalkan UU Cipta Kerja dikarenakan aturan tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

Adapun berdasarkan pengamatan digtara.com, pengunjuk rasa sudah bergerak sejak 09.00 WIB dari bundaran Majestik menuju kantor DPRD Sumut.

amun pengunjuk rasa sempat terhenti karena terjadi keributan antara pelajar STM dengan pihak keamanan.

Saat ini pengunjuk rasa berjalan menuju DPRD Sumut dengan memekikkan kata “Revolusi” serta lagu perjuangan seperti ‘Darah Juang’.

Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Medan, Lalulintas Sekitaran Gedung DPRD Padat Merayap

Dipimpin oleh mobil komando, orator mewarnai jalanan dengan narasi tuntutan yang ingin digelorakan.

Massa aksi AKBAR Sumut yang akan bergerak berasal dari berbagai elemen masyarakat.

Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan

Mahasiswa yang datang dari lintas kampus seperti politeknik Medan dan Universitas Dharmawangsa. Serikat buruh dari FPBI, KPBI hingga pelajar yang juga turut serta untuk menuntut digagalkannya Omnibus Law.

“Rakyat bersatu, tak bisa dikalahkan. Rakyat berkuasa, pasti sejahtera. Kapitalismelah yang menghancurkan bangsa Indonesia dengan merampok kekayaan alam kita. Di tengah pandemi pemerintah kita justru mengesahkan Omnibus Law yang tidak berpihak kepada masyarakat,” ucap orator dari AKBAR Sumut, Martin Luis saat merapikan barisan pengunjuk rasa, Kamis.

Sebelumnya AKBAR Sumut juga telah menggelar aksi untuk gagalkan Omnibus Law dengan menguraikan beberapa point yang sangat berbahaya dari RUU Omnibus Law, yakni hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat.

Hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam. Pengurangan pesangon bagi buruh yang ter-PHK.

Melegalkan praktik perampasan tanah rakyat dan pencemaran lingkungan. Memasifkan prakter komersialisasi pendidikan dll.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 memekikkan kata “Revolusi” serta lagu perjuangan seperti ‘Darah Juang’.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru