Minggu, 25 Januari 2026

Ribuan Massa Padati Bundaran Majestik, Arus Lalu Lintas Dialihkan

- Kamis, 08 Oktober 2020 04:48 WIB
Ribuan Massa Padati Bundaran Majestik, Arus Lalu Lintas Dialihkan

digtara.com – Ribuan massa aksi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut padati bundaran Majestik sebagai titik kumpul untuk menggelar aksi gagalkan Omnibus Law. Massa Padati Bundaran Majestik

Baca Juga:

Aksi ini dilakukan untuk merespon pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dan pemerintah Senin 05 Oktober silam.

AKBAR Sumut mengajukan protes untuk menggagalkan UU Cipta Kerja dikarenakan aturan tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

Adapun berdasarkan pengamatan digtara.com, pengunjuk rasa sudah berada di lokasi sejak 09.00 WIB hingga saat ini. Perlahan-lahan massa aksi datang dari berbagai elemen masyakarat.

Akibat kerumunan massa, arus lalu lintas di sekitar bundaran Majestik dialihkan. Seperti pengendara dari jalan Guru Patimbus dialihkan ke jalan Adam Malik.

Tampak pengendara memadati jalan. Terlihat pengguna sepeda motor, mobil pribadi, angkot, pengendara sepeda, Ojol hingga becak padat melintasi jalan menuju titik nol kota Medan.

Baca: Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Blokir Jalan dengan Membakar Ban

Rancananya massa aksi AKBAR Sumut akan bergerak dari jalan Gatot Subroto sekitar bundaran Majestik, menuju DPRD Sumut.

Massa aksi AKBAR Sumut yang akan bergerak tampak dari lintas elemen masyarakat.

Semisal Mahasiswa yang datang dari lintas kampus seperti politeknik Medan dan Universitas Dharmawangsa. Serikat buruh dari FPBI, KPBI hingga pelajar yang juga turut serta untuk menuntut digagalkannya Omnibus Law.

“Hari ini kita akan gagalkan Omnibus Law,” ucap orator dari AKBAR Sumut saat merapikan barisan pengunjuk rasa, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya AKBAR Sumut juga telah menggelar aksi untuk gagalkan Omnibus Lae dengan menguraikan beberapa point yang sangat berbahaya dari RUU Omnibus Law, yakni hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat.

Hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam. Pengurangan pesangon bagi buruh yang ter-PHK.

Melegalkan praktik perampasan tanah rakyat dan pencemaran lingkungan. Memasifkan prakter komersialisasi pendidikan dll.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ribuan Massa Padati Bundaran Majestik, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru