Pingsan di Trotoar, Seorang Warga Kupang Dievakuasi Dengan Protokol Covid-19
digtara.com – Seorang warga bernama Zira Chandra Kirana Tahik (20) dievakuasi Polisi dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ke Posko Brigade Kupang Sehat, Kota Kupang, Kamis (17/9/2020) dini hari.
Baca Juga:
Zira yang merupakan warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengha, Kabupaten Kupang itu, dievakuasi setelah tergeletak di atas trotoar Jalan RW Monginsidi, Kota Kupang. Dia tergeletak tepat di sebelah sepeda motor yang digunakannya.
Informasi yang dihimpun, proses evakuasi dilakukan menggunakan alat pelindung diri (APD) karena khawatir Zira terjangkit virus korona (Covid-19). Namun belakangan keluarga Zira datang mengkonfirmasi jika dia bukan terjangkit Covid-19. Namun Zira memang punya riwayat sering pingsan, utamanya jika sedang haid.
Keluarga Zira datang ke Posko Brigade Kupang Sehat setelah melihat foto-foto Zira dalam kondisi pingsan tersebar di media sosial. Sebelumnya memang sejumlah warga memfoto korban dan membagikan peristiwa penemuan korban ke jagad maya.
“Ponakan saya ini memang punya riwayat seperti ini (sering pingsan). Kalau sedang haid/datang bulan sering pingsan,” tandas Serli, kerabat Zira.
Sementara itu Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, korban dievakuasi setelah Piket Siaga SPK Polsek Kelapa Lima mendapat informasi bahwa ada seorang perempuan tanpa identitas tergeletak dan tidak sadarkan diri di atas trotoar di pinggir jalan,” sebut AKP Andri.
Andri juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan petugas dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Zira dinyatakan non-reaktif Covid-19.
“Karena non-reaktif, korban kita kembalikan ke keluarganya,†tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=0YS0lKoevaY
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pingsan di Trotoar, Seorang Warga Kupang Dievakuasi Dengan Protokol Covid-19