Usai ke Kantor Gubsu dan PN Medan, Buruh Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut

digtara.com – Sejumlah buruh yang tergabung dalam APBD SU (Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara) gelar demontrasi di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Usai ke Kantor Gubsu dan PN Medan, Buruh Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut
Baca Juga:
Aksi APBD SU pun terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (PC FSP KAHUT) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Dari pantauan digtara.com, rangkaian aksi APBD SU pertama kali di depan kantor Gubenur Sumatera Utara, berlanjut ke depan kantor Pengadilan Negeri Medan, hingga melakukan dialog ke DPRD Sumut.
Koordinator Aksi, Natal Sidabutar mengungkapkan hasil pertemuan dari pihak DPRD Sumut, yakni Komisi E, akan menindaklanjuti persoalan terkait PT. Yasanda dan PT. Starindo Prima dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif.
“Pihak eksekutif termasuk pemerintah dan Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan. Kalau tidak terselesaikan kita akan bawa massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya kepada digtara.com, Senin (24/8/2020).
Baca: Aduan Tak Ditanggapi, Puluhan Buruh Unjuk Rasa ke Gubernur Sumut
Lanjutnya, juga akan membicarakan perihal tuntutan pembubaran tim perumus Omnibus Law yang dibentuk DPR RI.
Kita tetap menolak karena tim perumus menjadi alat legitimasi bagi pemerintah untuk mensahkan UU Cipta Lapangan Kerja yang notabene memperlemah posisi buruh ke depan.
“Untuk rencana RDP, akan dikabari dengan surat menyurat dan komunikasi lebih lanjut,” tandasnya.
Adapun tujuan aksi, yakni menyampaikan aspirasi tentang tidak adanya perlindungan dan penegakan hukum kepada buruh yang telah 7 tahun mengadukan hukum Ketenagakerjaan. Memproses ulang kasus pelanggaran Hak Normatif yang terjadi di PT. Starindo Prima dengan petugas Dinas Tenaga kerja Sumut.
Selain itu buruh PT. Yasanda juga merasakan hal yang sama, tidak mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum dari pemerintah.
Perkara ini pernah dilaporkan kepada instansi lain dari pemerintah dan malah kesannya ditutup-tutupi atas pelanggaran hak-hak normatif serta PHK yang dilakukan perusahaan yang terkait. [Mag-3]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Usai ke Kantor Gubsu dan PN Medan, Buruh Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
