Senin, 12 Januari 2026

Enam Unit Rumah Dinas di Asrama Korem 161/Wirasakti Kupang Terbakar

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Desember 2019 11:38 WIB
Enam Unit Rumah Dinas di Asrama Korem 161/Wirasakti Kupang Terbakar

digtara.com | KUPANG – Sebanyak enam unit rumah di Barak Gajah Mada, Asrama Korem 161/Wirasakti Kupang, terbakar, Kamis (26/12/2019) malam.

Baca Juga:

Keenam unit rumah tersebut merupakan rumah yang ditempati, Serka Haleem Hariadi, Serka Arbi, Serka Nengah Sugiarhana, Sertu Rizal Ij’rai, Pratu Niko dan rumah Serka Jose Alfes.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden yang terjadi di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu. Namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, karena seluruh bangunan rumah berikut isinya, hangus terbakar.

Informasi yang dihimpun, api pertama kali terlihat sekitar pukul 18:30 WITA, dari rumah yang ditempati Serka Arbi. Api diduga muncul akiat hubungan singkat (korsleting) arus listrik dari mesin pendingin ruangan (AC) di rumah tersebut. Api kemudian cepat membesar, dan membakar lima rumah yang bersebelahan dengan rumah Serka Arbi.

Enam Unit Rumah Dinas di Asrama Korem 161/Wirasakti Kupang Terbakar
Rumah yang terbuat dari material semi permanen membuat api cepat membesar dan membakar habis enam unit rumah di Barak Gajah Mada, Asrama Korem 161/Wirasakti Kupang (imanuel/digtara)

Kebakaran berlangsung sekitar dua jam, sebelum akhirnya api dapat dipadamkan. Pemadaman dilakukan oleh belasan petugas dan dua unit mobil pemadam kebakaran, serta dibantu warga dan prajurit TNI yang tinggal di Asrama tersebut.

Kapolsek Oebobo, Polres Kupang Kota, Kompol Ketut Saba saat ditemui di lokasi kejadian, membenarkan  insiden tersebut. Ia mengaku saat ini anak buahnya tengah bekerja melakukan olah tempat kejadian di lokasi kebakaran, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Enam Unit Rumah Dinas di Asrama Korem 161/Wirasakti Kupang Terbakar
Suasana di Barak Gajah Mada, Asrama Korem 161/Wirasakti Kupang saat terjadinya kebakaran (imanuel/digtara)

“Kita sudah tutup lokasi kebakaran dengan garis Polisi untuk melakukan prosedur olah tempat kejadian perkara. Penyebab kebakaran kita masih selidiki. Dugaan awal karena korsleting listrik dari salah satu rumah yang terbakar,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore

Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore

Komentar
Berita Terbaru