Sabtu, 30 Agustus 2025

Saat Menunggu Jadwal Sidang, Tahanan Kejari Kupang Nyaris Kabur dari Sel

Imanuel Lodja - Kamis, 07 November 2019 09:36 WIB
Saat Menunggu Jadwal Sidang, Tahanan Kejari Kupang Nyaris Kabur dari Sel

digtara.com | KUPANG – Felpin Belle (25), tahanan kejaksaan negeri Kota Kupang nyaris kabur saat menunggu jadwal sidang di kantor pengadilan negeri Kupang, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga:

Felpin Belle merupakan tersangka dan tahanan kasus pencurian yang berkas nya sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan siap disidangkan di pengadilan negeri Kelas IA Kupang.

Kamis (7/11/2019) siang sekitar pukul 14.40 wita terjadi percobaan melarikan diri dari Felpin Belle, salah satu tahanan kasus pencurian. Beruntung ada anggota Sat Sabhara Polres Kupang Kota yang sedang melakukan tugas pengawalan dan penjagaan sidang mengetahui peristiwa ini.

Sekitar pukul 14.30 wita salah satu anggota Pengurai Massa (Raimas) Sat Sabhara Polres Kupang Kota, Brigpol Rusdy Salim Badjideh keluar dari ruang tahanan untuk mengisap rokok di pintu samping Lopo di sekitar kantor pengadilan Kelas IA Kupang.

Brigpol Rusdy Salim Badjideh melihat ada seorang tahanan yg sudah selesai mencungkil jendela kamar mandi dengan oben dan memanjat tembok kemudian hendak keluar. Kaget dengan suasana ini, Brigpol Rusdy Salim Badjideh langsung berteriak dan memerintahkan Felpin Belle untuk turun dan tidak melarikan diri.

Brigpol Rusdy Salim Badjideh berteriak meminta bantuan ke Bripka N. A. Tefnai dan anggota lain yang menjaga jalannya sidang. Bripka N. A. Tefnai yang kebetulan berada dalam ruang tahanan langsung mengecek tahanan bersama dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Pengadilan Kelas IA Kupang.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah oben, sejumlah mur dan paku serta barang bukti lainnya.

Di lokasi sel sementara yang merupakan ruang tahanan untuk tahanan yang menunggu jadwal sidang terlibat jendela kecil dibagian atas sudah terbuka dan dirusaki Felpin Belle.

Kasat Sabhara Polres Kupang Kota, AKP Charles M Sitepu yang dikonfirmasi dikantornya pasca kejadian ini membenarkan adanya upaya melarikan diri dari tahanan yang menunggu jadwal sidang.

“Beruntung anggota Sat Sabhara yang saat itu bertugas melihat aksi Felpin Belle dan dilaporkan ke petugas kejaksaan dan pengadilan sehingga kita gagalkan upaya tahanan kabur dan melarikan diri,” tandasnya.

Petugas kepolisian dan kejaksaan negeri Kota Kupang masih menginterogasi asal oben yang dipakai Felpin Belle untuk membobol jendela kamar mandi di Pengadilan negeri Kelas IA Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru