Nelayan Tangkap Penyu Raksasa Berbobot 100 Kilogram di Perairan Kota Sibolga

digtara.com | SIBOLGA – Dua orang nelayan Kota Sibolga berhasil menangkap seekor penyu sisik (Eretmochelys Imbricata) berukuran raksasa dengan bobot lebih dari 100 kilogram. Penyu raksasa itu terjaring di jala mereka saat mencari ikan di Perairan Pulau Poncan Gadang, Kota Sibolga pada Minggu 1 September 2019 kemarin.
Baca Juga:
Kedua nelayan itu bernama Nurdin Simatupang dan Mahmud Siregar. Setelah ditangkap, penyu raksasa itu kemudian dibawa ke darat dan rencananya akan dijual ke pasar dengan harga Rp.600 ribu.
Mereka hendak menjual penyu itu ke pasar lantaran tak mengetahui jika penyu merupakan satwa yang dilindungi Pemerintah Indonesia dan dilarang untuk diperjualbelikan.
Beruntung, rencana menjual penyu itu diketahui oleh anggota Komunitas Menjaga Pantai Barat (Komantab) yang lalu berkordinasi dengan pihak keamanan dan meminta Nurdin serta Mahmud, tidak menjual penyu tersebut.
“ Sudah sempat ada yang menawar. Harganya Rp600 ribu, tapi kami ditelpon kalau Penyu itu dilindungi, jadi kami batalkan menjual,” ujar Nurdin.
Nurdin mengaku baru pertama kali mendapatakan penyu di Perairan Pulau Poncan Gadang, dirinya juga tak menyangka bisa mendapatkan penyu langkah sebesar itu.
“Baru kali ini kami dapat Penyu pak, dan memang di perairan Poncan itu jarang terlihat Penyu,” ujar Nurdin.
Sementara itu, Co Kordinator Komanatab, Damai Mendrofa mengatakan keberadaan penyu langka itu diketahui setelah salah seorang melapor kepada anggota Komantab sambil menunjukkan video dan foto kedua nelayan membawa penyu tersebut.
“Begitu mendapatkan informasi, dari Tim Komandat bersama Polisi dan kemudian TNI Angkatan Laut melakukan penelusuran. Akhirnya ketemu kita bersama ke dua nelayan itu, dan penyunya saat itu sempat (berada) diatas bejak. Sudah sempat ditawar seseorang Rp 600 Ribu,’’ ujar Damai.
Setelah diberi penjelasan, kata Damai, dua nelayan yang sebelumnya tidak paham, jadi sadar dan memilih melepaskan hewan langkah tersebut, tepat pukul 14.30 di Perairan Pantai Desa Tapian Nauli I.Â
Pelepasan didampingi Babhinkamtibmas Kota Beringin Hadi Sitanggang dan Danposmat Gunung Kecamatan Tapian Nauli, Lambok Marbun.
“Penyu diturunkan dari karung dengan diangkat 6 orang. Karung dan tali yang mengikat penyu diputus dan digiring menuju Laut. Dengan cepat, Penyu itu berenang dan kembali ke habitatnya,’’ ujar Damai.
Dengan peristiwa ini, Damai berharap pemerintah segera turun melakukan langkah preventif agar kejadiaan serupa tidak terulang. Menurutnya wilayah pesisir kabupaten bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, namun juga tanggung jawab Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Sumut serta Balai Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
“Kita minta baik itu BBKSDA dan DKP Sumut, kemudian dibantu pemerintah setempat tingkatkan lah langkah preventif apakah sosialiasi atau pendampingan. Jangan kemudian tunggu ditangkap baru ditindak, sementara sosilisasi jarang dilakukan, ini kan yang kita sesalkan,†ujar Damai.
Kata Damai, ketidaktahuan masyarakat ini membahayakan keberadaan hewan langkah tersebut. Damai bersama Komanntab bukan sekali dua kali saja menemukan kasus serupa.
“Apalagi ini sudah masuk bulan bertelur hingga sampai ke awal tahun baru nanti, kita akan lebih sering menemukan pantai di Tapteng ini, penyu naik ke darat. Kalau masyrakat taunya nangkap dan dijual, ya habislah penyu ini semua,†ujar Damai.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
