Pemilik Kios Samping Kantor Kelurahan Nefonaek Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kios Dalam Posisi Berlutut
digtara.com -Titus Hepe Willa alias Jonri alias Matade (44), ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk pada Senin (29/12/2025) malam.
Baca Juga:
Korban yang juga asal Kabupaten Sabu Raijua secara tidak sengaja ditemukan oleh kerabatnya Veky Armando Kadja Koro (18).
Veky yang juga berasal dari Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua datang dari Kelurahan Oesapa ke kios korban menggunakan maxim.
Baca Juga:Pemuda ini hendak silaturahmi Natal sekaligus pamit dengan korban karena Veky akan berangkat ke Bali pada Selasa (30/12/2025).
Saat tiba di kios korban yang bersebelahan dengan tembok kantor Kelurahan Nefonaek, Veky melihat pintu kios dalam keadaan terkunci dari dalam.
Veky memanggil nama korban dengan memanggil Om Matade lebih dari lima kali, namun tidak ada jawaban.
Veky kemudian menghubungi Aryanto Tari (27) yang tinggal di Kelurahan Liliba untuk datang ke kios korban
Begitu Aryanto tiba, mereka mengecek keberadaan korban di dalam kios.
Baca Juga:Dari celah pintu, mereka melihat korban dalam keadaan bersujud dan sudah kaku.
Ariyanto Tari langsung mendobrak pintu kios korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi bersujud di depan pintu kamar di dalam kios.
Di dalam kios ada bekas aliran darah berwarna hitam. tubuh korban sudah bengkak dan wajah korban sudah menghitam dan mengeluarkan bau kurang sedap.
Polisi juga memasang garis polisi di sekitar kios korban dan mengamankan beberapa barang bukti.
Jenazah korban yang sudah membengkak dan membusuk dievakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.
Baca Juga:Usai visum luar, jenasah korban dibawa oleh keluargauntuk disemayamkan di rumah Jhon Tari di RT 026/RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Diperoleh informasi kalau sekitar bulan November 2025 lalu, korban sempat dirawat di rumah sakit Mamami Kupang dengan keluhan sakit lambung dan ginjal.
Pihak keluarga menolak jenasah korban untuk diotopsi maupun visum dan menerima kematian korban sebagai musibah.
"Sepertinya karena sakit," ujar Kapolsek pada Senin malam terkait penyebab kematian korban.
Baca Juga:
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai