Cemburu Buta, Suami di Asahan Bacok Istri hingga Kritis
Baca Juga:
- Naslindo Sirait Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Perusda Mentawai, Ini Profil dan Latar Belakang Kadis Koperasi Sumut
- FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
- 100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Korban mengalami luka bacok serius di kepala serta tangan kiri dan kanan. Pelaku menggunakan pisau saat menganiaya," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar, melansir suara.com, Senin (14/7/2025).
Usai melakukan aksinya, Agus langsung kabur dari lokasi. Sementara korban yang bersimbah darah segera dievakuasi warga ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran.
"Korban masih dalam kondisi kritis dan mendapat penanganan intensif di rumah sakit," jelas Ghulam.
Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan. Dalam waktu singkat, Agus berhasil dibekuk saat bersembunyi di Dusun 4, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Sei Dadap.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan," kata Ghulam.
Motif: Cemburu karena Dugaan Perselingkuhan
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menyerang istrinya karena dilanda cemburu, setelah mengetahui istrinya diduga berselingkuh.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Sumatera Utara. Praktik KDRT kerap dianggap sebagai fenomena "gunung es" yang baru terungkap setelah korban mengalami luka berat atau bahkan kehilangan nyawa.
Naslindo Sirait Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Perusda Mentawai, Ini Profil dan Latar Belakang Kadis Koperasi Sumut
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan