Dimarahi Orang Tua, Seorang Gadis di Kupang-NTT Nekat Bunuh Diri Minum Obat Rumput

digtara.com - Diduga tidak terima dimarahi orang tuanya, seorang gadis di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT nekat minum racun dan obat rumput jenis roundop dan nokson.
Baca Juga:
Ia sempat dirawat rumah sakit namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kasus bunuh diri dengan cara meminum racun ini dilakukan Sesil H. Siokain (22), warga RT 04/RW 02, Dusun II, Desa Saukibe, kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasu Senin (15/4/2024) membenarkan kejadian ini.
"(Korban) minum racun atau obat-obatan pertanian dan meninggal dunia pada Sabtu malam setelah sempat dirawat di Puskesmas," ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan kalau pada Jumat (12/4/2024) petang, atau korban, Herman Siokain (48), baru pulang dari sawah dan mendapati korban sedang main handphone di rumah.
Dengan nada sedikit kasar, ayah korban memarahi korban karena korban tidak membantu tetangga memotong padi.
"Lu (kamu) tidur-tidur saja di rumah dan sonde (tidak) ikut membantu meraik (potong padi) di tetangga. nanti kalau sampai di giliran katong (kita) panen, tetangga sonde (tidak) ada yang mau datang bantu potong dan kitong (kita) pung (punya) padi," begitu ayah korban memarahi korban seperti disampaikan Kapolsek.
Ayah korban kemudian keluar sambil membanting pintu rumah dan melanjutkan pekerjaan rontok padi di sawah tetangga.
Sekitar pukul 18.30 wita, ayah korban kembali ke rumah dan mendapati korban sudah tergeletak pingsan sambil muntah-muntah.
Rupanya pasca dimarahi ayahnya, korban mimum obat rumput yakni roundup dan nokson yang sudah dicampur dan disimpan di dalam gudang.
Orang tua korban langsung membawa korban ke Puskesmas Soliu dan mendapatkan perawatan medis.
Sabtu (13/4/2024) subuh sekitar pukul 01.45 wita, korban sudah siuman dan sempat meminta minum dan makan.
Namun pihak petugas medis Puskesmas Soliu belum mengijinkan keluarga korban memberi makan.

Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
