Permainan Judi Bola Guling Sumba Timur Digrebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Selain itu, satu tas warna biru berisi bedak dan kain lap. satu buah tas hitam berisi uang Rp 7.618.000 dengan pecahan uang Rp 100.000 sebanyak 33 lembar.
Baca Juga:
Uang pecahan Rp 75.000 sebanyak 2 lembar. Uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 69 lembar. Uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 1 lembar. Uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 7 lembar. Uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 106 lembar. Uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 44 lembar dan uang pecahan Rp 1.000 sebanyak 10 lembar.
Tim membawa ketiga orang tersebut bersama barang bukti yang diamanka ke SPKT Polres Sumba Timur.
"Kami amankan 3 orang pelaku yang melakukan perjudian jenis bola guling bersama barang bukti," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Kasat juga menyebutkan kalau masyarakat di sekitar TKP merasa resah dengan permainan judi jenis bola guling tersebut.
Disebutkan kalau ketiga pelaku perjudian jenis bola guling tersebut melakukan permainan judi di samping rumah duka.
"Tuan rumah duka duka sangat menganggu suasana duka di tenda rumah duka tersebut," tandas Kasat.
Selain melakukan permainan judi jenis bola guling, masyarakat yang berkumpul di tempat judi tersebut juga mengkonsumsi miras sehingga membuat suasana tidak nyaman di rumah duka tersebut.
Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka
Tiga Bocah di Sumba Barat Daya Hilang Tersapu Ombak Saat Nonton Kapal Karam, Dua Ditemukan Meninggal Dunia
Tinggalkan Sepucuk Surat, Petani di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri