PLN Bantah Keterlibatan Dalam Demo Kepung Bawaslu di Medan

digtara.com | MEDAN – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah keterlibatan mereka dalam aksi kepung Kantor Bawaslu Sumut, Jumat (10/5/2019) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya PT PLN dituding terlibat setelah mobil komando aksi tersebut menggunakan sebuah truk Mitsubishi Fuso Type Crane berplat nomor kuning yang tertempel logo mirip logo PLN serta tulisan PLN Wilayah Sumut di bagian kepala truk.
Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Rudi Artono, secara tegas menyampaikan bahwa kendaraan tersebut bukan milik PLN dan PLN tidak pernah memiliki kendaraan dengan plat kuning.
“PLN tidak memiliki kendaraan plat kuning. Saat ini kami sudah menelusuri dan menemukan pemilik dari kendaran tersebut”, tegas Rudi.
Setelah ditelusuri, kendaraan plat kuning dengan nomor polisi BK 9398 XD adalah milik Syaiful pemilik sebuah rental truk. Truk tersebut pada tanggal 10 Mei 2019 disewa oleh M. Yamin seorang pengurus mesjid. Adapun pengendara truk adalah Darwin.
“Syaiful sendiri sebagai pemilik rental truk mengatakan tidak mengetahui truknya akan digunakan untuk apa saat disewa,”tandas Rudi.
Aksi kepung Kantor Bawaslu sendiri merupakan aksi nasional yang diserukan kelompok ulama yang berafiliasi ke calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang menuding penyelenggaraan pemilu 2019 penuh dengan kecurangan dan ketidaknetralan penyelenggara negara.
Aksi ini sendiri menuntut agar Bawaslu menindaklanjuti laporan kecurangan dan pelanggaran yang sudah dilaporkan kepada mereka.
[AS]

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
