Polda Sumut Rebus 160 Kilogram Sabusabu
Redaksi - Selasa, 09 April 2019 15:12 WIB

digtara.com | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, memusnahkan sebanyak 160,71 kilogram narkoba jenis sabusabu yang berhasil mereka sita dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya
Komentar