Polda Sumut Rebus 160 Kilogram Sabusabu
Redaksi - Selasa, 09 April 2019 15:12 WIB

digtara.com | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, memusnahkan sebanyak 160,71 kilogram narkoba jenis sabusabu yang berhasil mereka sita dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta
Komentar