Diduga Pungli, Polresta Deli Serdang Amankan 7 Preman

digtara.com – Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus memburu pelaku pungli (pungutan liar) dengan mengamankan 7 preman diduga meminta uang dengan modus uang parkir tanpa surat izin resmi dari Pemerintah di berbagai tempat. Diduga Pungli, Polresta Deli Serdang Amankan 7 Preman
Baca Juga:
Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial JN (43), WAT (30), D (33), Ma (52), YAS (34), Jo (33) dan MS (64) diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan usai menjalani pemeriksaan, ketujuh pria diberi pembinaan dengan memberi tindakan fisik seperti push-up dan sit-up.
Selain itu, dilakukan efek jera dengan kegiatan kurve (membersihkan lingkungan Mapolresta Deli Serdang) serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
[ya]Â Diduga Pungli, Polresta Deli Serdang Amankan 7 Preman
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
