Potret Dua Tempat Hiburan Malam di Medan Digrebek, Ratusan Pengunjung Diamankan

digtara.com – Personel Polrestabes Medan menggrebek tempat hiburan malam Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five, Minggu (23/5/2021) dini hari. Dari lokasi, petugas mengamankan ratusan pengunjung.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penggerebekan bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19.

Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.

“Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan pengunjung diamankan ke Polrestabes Medan,” sebut dia.
Saat tiba di KTV Scorpio Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abulah Lubis, sedang ramai.
Petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan.
“165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Lokasi Scorpio,” tambahnya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua lokasi sudah kita pasang police line,” sebut dia.

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
