Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Objek Wisata Dibuka tapi Mudik Lebaran Dilarang

digtara.com – Pemerintah secara tegas melarang mudik lebaran bagi semua orang yang tidak berkepentingan kerja, namun tempat wisata tetap akan dibuka, bahkan beberapa daerah membolehkan warga keluar kota asal masih satu provinsi. Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Objek Wisata Dibuka tapi Mudik Lebaran Dilarang
Baca Juga:
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan mudik atau mobilitas penduduk sangat berpengaruh pada peningkatan kasus, sehingga harus dilarang.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa selalu setelah libur panjang atau akhir pekan, setelah dua-tiga bukan setelah itu terjadi kenaikan angka kasus dan kematian, kami tidak ingin kejadian ini terjadi selama Ramadhan,” kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (13/4/2021).
Dia meminta seluruh pihak untuk memaklumi dan mematuhi peraturan mudik yang dilarang oleh pemerintah ini sebab kondisi pandemi Covid-19 belum terkendali.
“Mereka harus memahami situasi, tidak hanya mudik tetapi juga saat salat dan juga ibadah saat bulan Ramadhan. Kebijakan yang komprehensif itu untuk memastikan kita bisa mengontrol kasus pada saat Ramadhan dan Idul Fitri,” jelasnya.
Diketahui, Satgas telah menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]Â Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Objek Wisata Dibuka tapi Mudik Lebaran Dilarang
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
