Selasa, 08 Juli 2025

Gaikindo Sebut Peluncuran Mobil Listrik Terkendala Aturan Pemerintah

- Kamis, 05 November 2020 16:53 WIB
Gaikindo Sebut Peluncuran Mobil Listrik Terkendala Aturan Pemerintah

digtara.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut aturan dari pemerintah membuat produsen mobil belum bisa secara luas memasarkan produk mobil listrik mereka di Indonesia. Padahal secara keseluruhan, produsen mobil sudah siap.

Baca Juga:

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengungkapkan, persiapan yang dimaksud di antaranya terkait Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program mobil listrik berbasis baterai yang masih membutuhkan peraturan turunan dan kesiapan infrastruktur seperti charging station.

“Secara garis besar kita industri sebetulnya sudah siap meluncurkan mobil-mobil listrik karena hampir semua merek di dunia sudah punya produk mobil listrik yang kita sebut BEV Battery Electric Vehicle. Masalahnya cuma kita tinggal menunggu dari pemerintah Indonesia adalah kesiapan-kesiapan lainnya,” ujar Jongkie dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (5/11/2020).

Jongkie menambahkan, pihaknya akan mempelajari dan menjajaki terkait merek dan produk mobil listrik apa saja yang besar kemungkinan masuk ke Tanah Air.

“Selain itu mereka (produsen mobil listrik) tentunya akan melakukan yang namanya market survei atau menjajaki pasar. Setelah itu tentu mereka akan mengimpor dulu untuk tahap pertama secara utuh. Setelah itu akan ditentukan bagian mana yang akan diproduksi di dalam negeri,” katanya.

 

PERCEPATAN

Percepatan kendaraan listrik di Indonesia terus digulirkan pemerintah dan pelaku industri dengan menyosialisasikan kendaraan ramah lingkungan ini di masyarakat.

Tidak hanya itu, dia menyebut Gaikindo juga sangat memperhatikan terkait harga mobil listrik karena harganya tidak murah. Padahal 60 persen dari total penjualan mobil di Indonesia per tahun di kisaran harga di bawah Rp200-250 juta.

“Nah, sedangkan mobil listrik umumnya rata-rata harganya masih di atas Rp500 juta. Inilah yang perlu nanti kita sesuaikan. Dalam arti kata bisa enggak merk-merk ini memproduksi mobil yang harganya di bawah itu,” ujarnya.

“Karena kalau tidak, pasarnya tentu tidak bisa sebesar yang hari ini ada. Dengan adanya income per kapita masyarakat Indonesia, maka otomatis daya beli masyarakat kita itu ada. Termasuk di mobil-mobil dengan harga Rp250 juta ke bawah. Ini nanti kita carikan jalan keluar,” kata Jongkie.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru