Selasa, 14 Juli 2026

Manchester United Bakal Rekrut Pemain Baru Berusia 16 Tahun

- Kamis, 13 Agustus 2020 11:01 WIB
Manchester United Bakal Rekrut Pemain Baru Berusia 16 Tahun

digtara.com – Manchester United akan mendapatkan pemain baru dalam waktu dekat. Pengumuman akan dilakukan paling lambat pekan depan. Manchester United Bakal Rekrut Pemain Baru Berusia 16 Tahun

Baca Juga:

Adalah Isak Hansen-Aaroen, pemain yang akan berusia 16 tahun pada 22 Agustus 2020. Ia akan masuk ke tim akademi Manchester United terlebih dahulu.

Manchester United sebetulnya sudah sepakat mendatangkan Isak Hansen-Aaroen tahun lalu dari Tromso, klub asal Norwegia. Namun karena usianya masih 15 tahun, Setan Merah harus menunggu sampai Hansen-Aaroen berulang tahun yang ke-16.

“Isak Hansen-Aaroen sudah bukan lagi bagian dari Tromso. Dia akan terbang ke Manchester pekan depan. Kami sudah sepakat akan hal itu,” kata Lars Petter Anderssen, Kamis (13/8/2020).

Isak Hansen-Aaroen diberikan waktu lebih untuk berlibur dengan maksud agar ia steril dari kontak dengan orang lain. Ditakutkan, ia malah tertular virus korona COVID-19.

“Tromso memberikan dia waktu libur lebih banyak saat rekan-rekannya berlatih. Jadi, anggap saja ini liburan buat dirinya sebelum pindah ke Manchester United,” kata Andressen.

“Tentu saja kami mendoakan yang terbaik buat Isak Hansen-Aaroen. Kami harap dia bisa di sini dan memberikan kontribusi lebih banyak, tapi saya rasa semua orang paham mengapa ia memilih Manchester United,” tandasnya.

Perjanjian

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru