Sabtu, 02 Mei 2026

PSMS Medan Didenda Rp 25 Juta, Ini Perkaranya

Arie - Rabu, 26 Februari 2025 13:01 WIB
PSMS Medan Didenda Rp 25 Juta, Ini Perkaranya
suara.com
PSMS Medan Didenda Rp 25 Juta, Ini Perkaranya

digtara.com - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 25 juta kepada PSMS Medan.

Baca Juga:

Denda tersebut diberikan lantaran adanya flare di tribun yang dihidupkan penonton. Pemberian sanksi itu diketahui dari pengumuman di situs PSSI.

"Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSMS Medan di Tribun timur," tulis dalam hasil rapat dilihat, Rabu (26/2/2025).

"Hukuman: denda Rp.25.000.000," tulisnya.

Peristiwa terjadi saat PSMS menjamu Persikota Tangerang dalam lanjutan Liga 2 musim 2024/2025.

Laga keduanya berlangsung di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (15/2/2025).

Laga tersebut dimenangkan PSMS dengan skor 3-1 atas Persikota.

Gelaran Liga 2 musim 2024/2025 bagi PSMS Medan telah usai.

Tim berjuluk Ayam Kinantan yang bermain di babak degradasi hanya bertahan di Liga 2 musim depan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Gara-gara Rokok, PPPK Di Kupang Bayar Denda Rp 1 Juta

Gara-gara Rokok, PPPK Di Kupang Bayar Denda Rp 1 Juta

Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

Komentar
Berita Terbaru