PON Papua Masih Menyisakan Utang Ratusa Miliar Biaya Konsumsi

digtara.com – Kemegahan PON XX Papua ternyata masih menyisakan persoalan yang belum selesai. Utang konsumsi ratusan miliar belum bisa terbayar kepada pihak ketiga.
Baca Juga:
Salah satu utang pemerintah yang belum dibayar kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi senilai Rp141 miliar.
Direktur PT. Aktifitas Atmosfir Ir. Edit YH mengungkapkan pembayaran pekerjaan pengadaan jasa konsumsi atlet, official, panpel PON XX Papua belum terselesaikan sampai saat ini.
“Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kita, sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan perbankan yang membuat kami merugi,” kata Edith, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurutnya bukan hanya PT Aktifitas Atmosfir, ada dua perusahaan bidang konsumsi lainnya yaitu PT Pangansari Utama dan PT Imari Nourriture Indonesia belum mendapat pelunasan pembayaran.
“Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” jelas Edit.
Pihak ketiga lainnya, Rival Finance dari PT Imari Nourriture Indonesia mengaku sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta pemerintah melalui PB PON, namun kenyataannya tidak menerima hak yang seharusnya. Padahal sesuai Perjanjian Kontrak Kerja sama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak, pembayaran akan dilakukan secara dua tahap.
Kontrak tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III.
“Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak melakukan pelunasan pembayaran pekerjaan yang telah kami selesaikan,” tandasnya.
Rival mengaku, pihaknya dan dua perusahaan katering yang bernasib sama sudah melayangkan surat bersama kepada PB. PON XX Papua dengan tembusan kepada Presiden Jokowi, Kemenpora & Kemenkeu agar persoalan sisa tagihan tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik.
Sementara itu Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda menjelaskan pihaknya sudah menerima surat dari pihak ketiga mengenai belum lunasnya pembayaran dari PB PON sesuai kontrak yang sudah disepakati dan akan segera mengajukan surat ke Presiden.
“Kami tinggal tanda tangan dan kemudian surat tersebut akan dikirim ke Presiden,” kata Wonda.
Karena menurutnya persoalan anggaran PON Papua merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Deputi IV Kemenpora Chandra Bhakti mengaku persoalan anggaran merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Pihaknya hanya bisa menjadi fasilitas di mana setelah mendapat arahan dan petunjuk dari Presiden dan Kementrian keuangan, maka pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak berkepentingan di antaranya pihak ketiga, PB PON dan Kemenkeu.
“Karena Kemenpora tidak memiliki anggaran tersebut dan sebelum perhelatan PON pihaknya juga sudah mengusulkan jumlah anggaran yang diminta namun saat pencairan memang belum semuanya dicairkan masih membutuhkan proses lainnya,” jelasnya. (ant)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
