Videonya Viral, Dua Pria yang Cekoki Balita dengan Miras Ditangkap Polisi
digtara.com – Dua orang pria di Kabupaten Luwu Utara ditangkap polisi usai mencekoki bocah yang masih balita dengan minuan keras. Videonya Viral, Dua Pria yang Cekoki Balita dengan Miras Ditangkap Polisi
Baca Juga:
Keduanya ditangkap petugas dari Polres Luwu Timur tak lama setelah video yang mereka buat menjadi viral di dunia maya.
Kedua pemuda itu yakni berinisial FE (20) warga Timampu yang diduga memberi minuman keras kepada si bocah, dan MRH (19) yang merekam video.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko membenarkan jika kejadian itu berada di wilayah hukumnya.
“Untuk data lengkap besok pagi ya,” katanya seperti dikutip inews.id, Minggu (23/8/2020).
Sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video yang menampilkan seorang anak kecil yang diberi minuman keras hingga mabuk dan sempoyongan.
Baca: Video Viral! Bocah Diberi Miras Sampai Teler Sempoyongan, Netizen Marah
Video yang terdiri dari dua bagian itu seperti diposting oleh akun @viralterkini99.
“Miris, Anak sekecil itu dikasih minuman keras. Info yg masuk lokasi di wilayah Bone, Sulsel,†tulis akun itu.
Belakangan diketahui video itu direkam di perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara.
Melihat postingan itu, sejumlah netizen mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan memberikan hukum yang setimpal.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Videonya Viral, Dua Pria yang Cekoki Balita dengan Miras Ditangkap Polisi