Kamis, 25 April 2024

Tagihan Air Meroket, Warga Ngadu ke Ombudsman Sumut

- Jumat, 12 Maret 2021 07:13 WIB
Tagihan Air Meroket, Warga Ngadu ke Ombudsman Sumut

digtara.com – Kasus tagihan air PDAM Tirtanadi yang meroket sepertinya berdampak terhadap seluruh perusahaan air minum yang berada di Kota Medan. Warga Ngadu ke Ombudsman

Baca Juga:

Hari ini, salah seorang warga Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Ezzy Herzia Fachni mengadu ke Ombudsman terkait harga tagihan air yang jauh di luar nalarnya.

“Biasanya saya membayar tagihan air mencapai sekitar 500 ribu rupiah. Tapi, di Bulan Maret ini tagihannya mencapai 4 Jutaan,” ujarnya kepada wartawan.

Saat itu ia belum melaporkan hal tersebut kepada pihak PDAM Tirtanadi karena telat melewati jam pengaduan.

Namun, ia sempat mendengar dari beberapa warga yang sudah melaporkan dan mendapat kompensasi pemotongan sebesar 50 persen.

Baca: Tagihan Air Meroket, Begini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Padang Bulan

“Saya sempat mendengar kabar disuruh bayar tapi dapat potongan 50 persen,” bebernya.

Ia juga mengaku sampai saat ini belum membayar tagihan air dan melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman perwakilan Sumut untuk mendapat solusi atas permasalahan tersebut.

“Saat ini belum saya bayar. Saya masih melaporkan aja ke Ombudsman untuk mencari solusi gimana pembayarannya ini,” tandasnya.

Tindak Lanjut

Terkait hal itu, Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirtanadi.

“Kami tadi meminta kepada warga untuk memenuhi kronologisnya bagaimana agar dapat kami tindaklanjuti dan mengundang Direktur PDAM Tirtanadi,” katanya.

Saat ini pihak Ombudsman akan membuka posko pengaduan selama 7 hari untuk melaporkan hal serupa sehingga dapat segera menindak lanjutinya.

“Kami juga mendengar bahwa tidak hanya satu warga saja yang merasa keberatan. Ada warga – warga lainnya juga merasakan lonjakan harga tarif pembayaran tagihan air. Maka dari itu, kami akan membuka posko selama 7 hari kedepan bagi masyarakat yang merasakan hal yang sama untuk segera di tindak lanjuti ke PDAM Tirtanadi,” tandasnya.

Tagihan Air Meroket, Warga Ngadu ke Ombudsman Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru