Sepekan PPKM Mikro dan Darurat, Pos Penyekatan Polresta Deliserdang Putarbalik 650 Kendaraan
digtara.com – Sepekan sudah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Deliserdang dan Darurat di Kota Medan, sejak Senin (12/7/2021) sampai Minggu (18/7/2021). Polresta Deliserdang Putarbalik
Baca Juga:
Selama itu, Pos Terpadu di depan Rumah Sakit (RS) Nur Saadah, Jalan Besar Medan-Tebintinggi, Km 11-12, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, sudah memeriksa 3.595 unit kendaraan diperiksa, dengan rincian 650 kendaraan diputarbalik dan 2.945 unit diberi imbauan.
Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo dihubungi, Minggu sore (18/7/2021), menjelaskan untuk hari ini di Pos Terpadu depan RS Nur Sa’adah, memeriksa 179 unit kendaraan.
Sebanyak 93 unit di antaranya kendaraan roda dua, dan 86 kendaraan roda empat.
Baca: Kasus Dua Pria di Deliserdang Dipukul Pakai Kunci Roda, Polsek Beringin Akui Kesulitan Ungkap Pelaku
“Sedangkan kendaraan yang diputarbalik sebanyak 53 unit, 34 di antaranya roda dua, dan 19 unit roda empat. Jumlah kendaraan yang telah diimbau dan disosialisasi 126 unit,” rincinya.
Sedangkan di Pos Pengamanan Sei Ular, Km 32-33, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 93 unit, dengan rincian roda dua 35 unit, roda empat 57 unit dan roda enam satu unit.
“Kendaraan yang diputarbalik 19 unit, di antaranya 16 unit roda dua, tiga unit roda empat. Kendaraan yang telah diimbau dan disosialisasi 74 unit,” paparnya.
Sepekan PPKM Mikro dan Darurat, Pos Penyekatan Polresta Deliserdang Putarbalik 650 Kendaraan