Jumat, 26 April 2024

Polisi Tahan Mucikari Prostitusi Online di TTS

Redaksi - Selasa, 30 Agustus 2022 07:36 WIB
Polisi Tahan Mucikari Prostitusi Online di TTS

digtara.com – Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menahan AB (32), seorang pria yang berperan sebagai mucikari dalam tindak pidana prostitusi online.

Baca Juga:

AB juga merupakan pacar dari MMN, salah satu Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan polisi.

“AB merupakan operator akun michat yang berkomunikasi langsung dengan pelanggan guna menentukan harga, tempat dan waktu/durasi layanan seks yang akan dilakukan oleh MMN selaku PSK,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH saat dikonfirmasi Selasa (30/8/2022).

Baca: Mucikari dan PSK Prostitusi Online Diamankan dari 2 Hotel di TTS

Kasat menyebutkan kalau hanya AB yang ditahan, sementara para PSK tidak ditahan.

“Mucikari (AB) kita sudah tahan. Hanya mucikarinya yang kita tahan. Kalau psk nya tidak bisa ditahan,” ujar Kasat.

AB juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan pacaran dengan salah seorang PSK.

“(AB) pengangguran. Dia pacaran sama salah satu PSK,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS.

AB yang ditahan sejak akhir pekan lalu sudah menjalani masa penahanan di sel Polres TTS hingga 20 hari kedepan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan AB sebagai tersangka karena perannya sebagai mucikari sebagaimana diatur dalam pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 4 bulan,” tandasnya.

Sebelumnya, aparat keamanan Polres Timor Tengah Selatan (TTS), NTT mengamankan sejumlah pelaku prostitusi online di dua hotel berbeda di kota SoE, Kabupaten TTS akhir pekan lalu.

Ada 1 pria yang berperan sebagai mucikari dan ada sejumlah Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan di 2 hotel.

Baca: Terungkap! Ada Pesinetron Lain Yang Masuk Jaringan Mucikari Cassandra Angelie

Penangkapan mucikari dan PSK ini dipimpin Ipda Robbyyanli D. Putra, S.Tr.K yang juga Kanit tipideksus Satreskrim Polres TTS.

Para PSK ini kami diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi layanan seksual di 2 lokasi yakni hotel Bahagia 2 dan hotel Bahagia 1.

Para pelaku prostitusi online ini memanfaatkan aplikasi michat di 2 lokasi yang berbeda di kota SoE, Kabupaten TTS.

Dari lokasi hotel Bahagia 2, polisi mengamankan AB (32), selaku pacar yang sekaligus berperan sebagai mucikari dalam prostitusi online ini.

Polisi juga mengamankan MMN (41) yang juga pacar dari AB.

MMN berperan sebagai pekerja seks komersil.

Di kamar 120 hotel Bahagia 2 SoE, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 863.000, uang dolar sebesar $26.

Juga diamankan satu bungkusan kondom kosong, 1 dos tissu magic power warna hitam, satu buah buku tabungan bank BCA, 1 buah buku tabungan Simpedes.

Ada pula satu buah tas kulit warna abu-abu, satu buah handphone oppo, satu buah handphone samsung dan satu buah mobil ertiga nomor polisi DH 1638 XX serta dua buah kunci mobil.

Di lokasi kedua di hotel Bahagia 1 SoE diamankan 4 orang perempuan PSK.

Mereka yang diamankan yakni PA (24), LMF (23), JT (26) dan ET (20). Keempat PSK ini diamankan di kamar 202 dan 104 hotel Bahagia 1.

Di lokasi ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9.898.000, satu dos kondom merk sutra, 3 buah ATM, 3 buah tas kulit, 4 buah dompet, dua buah KTP, 3 buah kartu Qris dan 2 botol minuman keras.

Terhadap TKP kedua di hotel Bahagia 1 ini, polisi masih lakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berperan untuk mempermudah terjadinya perbuatan cabul dan/atau layanan seks oleh keempat PSK ini.

“Nantinya akan sama. Kami kenakan pasal 506 KUHP jo pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan selama 1 tahun 4 bulan,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polisi Tahan Mucikari Prostitusi Online di TTS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru