Mau Ambil Rambutan, Pria 29 Tahun di Deliserdang Tewas Tersengat Listrik
digtara.com – Nahas menggelayuti Maditiono, pria 29 tahun, warga Dusun II, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Mau Ambil Rambutan
Baca Juga:
Niat hati hendak mengambil rambutan di pohon depan rumah Ridwan (45), saudaranya, namun pipa aluminium sepanjang 4 meter yang dipegangnya malah terkena kabel listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di pohon yang dinaikinya itu. Seketika korban tersetrum, Minggu (1/8/2021).
Korban tidak langsung jatuh ke tanah. Dia kritis dengan posisi tersangkut di pohon.
Baca: Niat Mau Panen Rambutan, Kakek 83 Tahun di Tebingtinggi Tewas Disengat Tawon
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung memberi pertolongan. Bersama keluarganya, korban pun diturunkan dari atas pohon.
Secepatnya korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Grand Medistra, Lubukpakam. Namun, sesampainya di rumah sakit, dokter yang memeriksa menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Baca: Kapolsek Rambutan Beri Bantuan Warga Korban Puting Beliung
Dengan berat hati, keluarga dan warga kembali membawa korban yang sudah menjadi mayat ke rumah duka, untuk dikebumikan.
“Korban diduga meninggal karena tersengat aliran listrik dan keluarga korban menyatakan tidak keberatan dengan kejadian ini. Korban sudah dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU), Dusun I, Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjungmorawa,” ucap Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin. [mag-02]
https://www.youtube.com/watch?v=EjHEycwP1ck&pp=sAQA
Mau Ambil Rambutan, Pria 29 Tahun di Deliserdang Tewas Tersengat Listrik