Kasus Dugaan Kepsek SD LGBT, Polisi Periksa 4 Saksi
digtara.com -Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/3/2021), memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan kelainan seksual yang melibatkan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Medan. Dugaan Kepsek SD LGBT
Baca Juga:
Para saksi yang diperiksa di antaranya, tiga guru masing-masing berinisial L, D dan I, serta seorang pria berinisial Z yang disebut-sebut sebagai pasangan sejenis dari kepsek tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan Kepsek berinisial JS dengan LP/248/II/2021/SUMUT/SPKT I tanggal 3 Februari 2021. Laporan itu tentang dugaan pencemaran nama baik dengan tulisan atas kasus Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dituduhkan kepada kepsek tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan atas pemeriksaan itu.
Dikatakan Nainggolan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang ditangani penyidik.
Baca: Diduga Kelainan Orientasi Seksual, Begini Reaksi Kepala SD Negeri di Medan
“Ya, setiap laporan dari masyarakat kan kita terima. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas,†ujar Nainggolan.
Terpisah, Z yang ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik mengakui, memang berteman dekat dengan pelapor.
Dia juga mengaku diperiksa dengan 14 pertanyaan, terutama tentang aksi demo orang tua murid serta hubungannya dengan pelapor.
“Saya ditanyai 14 pertanyaan. Di situ saya juga menjelaskan tentang hubungan saya dengan pelapor,†jelasnya.
Sementara, salah seorang guru yang diperiksa, L mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Dia menyebut umumnya pemeriksaan itu terkait kasus dugaan LGBT yang melibatkan pelapor.
“Ada sekitar 8 pertanyaan tadi yang diajukan penyidik,†ujarnya.
Sebekumnya orangtua siswa salah satu SD di Medan menggelar aksipada Desember 2020 lalu. Aksi itu menyusul viralnya foto sang kepsek dengan teman prianya Z di media sosial.
Kasus Dugaan Kepsek SD LGBT, Polisi Periksa 4 Saksi