Gelar Aksi, Aktivis Formapp Labuan Bajo Ditangkap Polisi
digtara.com – Sedikitnya tiga orang ditangkap dalam aksi mogok massal pelaku pariwisata di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai barat, NTT, Senin (1/8/2022) siang. Aktivis Formapp Ditangkap Polisi
Baca Juga:
- Jawa Tengah Memiliki 1.326 Desa Wisata, Sarif Kakung Minta Pengelola Kelola Secara Profesional
- Dinilai Berhasil Jalankan Turansi, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukamara Kalteng Datangi Dewan Pendidikan Kota Semarang
- Weekend Seru di Sumut! 4 Destinasi Wisata & Kuliner Kekinian yang Wajib Dijelajahi Gen Z
Satu dari tiga orang yang ditangkap polisi adalah Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat, Rafael Todowera yang ikut aksi mogok massal dengan melakukan pungut sampah.
Sedangkan dua orang lainnya adalah Louis dan Afandi Wijaya yang ikut dalam aksi mogok dan melakukan aksi pungut sampah.
Baca: Kapal Wisata Ilegal di Labuan Bajo Ditertibkan
Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan tersebut saat sejumlah pelaku pariwisata dari berbagai elemen masyarakat di Labuan Bajo melakukan aksi mogok massal dan pungut sampah di Labuan Bajo.
Massa awalnya berkumpul dari Puncak Wairingin dan melakukan long marc ke Kampung Ujung untuk melakukan aksi pungut sampah.
Dari Kampung Ujung, massa lalu berjalan ke Pantai Pede tetapi saat tiba disana sudah ada puluhan aparat kepolisian yang menghalau massa.
Massa lalu berjalan ke arah Bandara internasional Komodo, Labuan Bajo untuk melakukan aksi pungut sampah.
“Ketiga orang tersebut ditangkap di kawasan bandara,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, SIK MSi yang dikonfirmasi Senin (1/8/2022) membenar penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan hanya dilakukan terhadap Rafael dan seorang lainnya karena melakukan aksi di obyek vital Bandara Komodo, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres membantah bahwa kedua orang tersebut melakukan aksi pungut sampah.
“Tidak, tidak ada (aksi pungut sampah),” tegas mantan Kapolres Rote Ndao, NTT ini.
Disampaikan Felli bahwa kedatangan massa ke obyek vital kawasan bandara Komodo, Labuan Bajo telah mengganggu aktivitas di bandara Komodo Labuan Bajo sehingga mereka ditangkap.
“Itu mengganggu kedatangan dan aktivitas di kawasan obyek vital bandara”, ujarnya.
Felli menegaskan bahwa yang ditangkap bukanlah aktivis.
“Aktivis bukan aktivis. Kalau di bilang aktivis bukan aktivis,” tegas Kapolres Felli.
Orang-orang yang ditangkap tersebut telah dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan.
Sementara itu beredar sebuah video dari warga Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat saat aparat Brimob bersenjata lengkap menghalau massa di depan bandara Komodo Labuan Bajo.
Dari dalam video tersebut, sejumlah aparat Brimob melakukan pembubaran terhadap massa di depan Bandara Komodo, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gelar Aksi, Aktivis Formapp Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jawa Tengah Memiliki 1.326 Desa Wisata, Sarif Kakung Minta Pengelola Kelola Secara Profesional
Dinilai Berhasil Jalankan Turansi, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukamara Kalteng Datangi Dewan Pendidikan Kota Semarang
Weekend Seru di Sumut! 4 Destinasi Wisata & Kuliner Kekinian yang Wajib Dijelajahi Gen Z
Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas
Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang