Selasa, 16 April 2024

Diajak Nginap di Kost, Gadis 14 Tahun di Rote Ndao Dicabuli

Imanuel Lodja - Kamis, 10 Desember 2020 03:56 WIB
Diajak Nginap di Kost, Gadis 14 Tahun di Rote Ndao Dicabuli

digtara.com – JN (14), seorang gadis di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli pria yang baru dikenal sebulan belakangan. Diajak Nginap di Kost

Baca Juga:

Tidak terima, keluarga JN melaporkan kasus persetubuhan anak dibawah umur ini ke Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao, Kamis (10/12/2020) dini hari.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/58/XII/2020/ NTT /RES RND/SEK Lobalain.

Korban dicabuli pada Rabu 9 Desember 2020 malam di Kos-kosan milik Doank di Kel Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Pelakunya Seprei Pellondou (20), warga Desa Lidabesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Korban tidak pulang ke rumah sejak siang hingga Rabu malam.

Baca: Tidur di Rumah Nenek, Siswi SMP Dicabuli Tetangga Hingga Hamil

Tetangga korban, Jerry mengaku kalau sebelumnya ia melihat korban bersama terlapor pergi ke luar desa Helebeik, Kabupaten Rote Ndao.

Orangtua korban bersama sejumlah kerabat kemudian ke rumah terlapor untuk menanyakan keberadaan korban.

Tinggal di Kost

Informasi dari kakak iparnya, terlapor sudah tinggal di kost di Kelurahan Mokdale.

Keluarga korban kemudian mendatangi kost-kosan dimaksud, dan ternyata korban memang ada di situ.

Kepada orang tuanya, korban mengaku sudah dicabuli pelaku.

Atas kejadian tersebut orang tua korban ke Mapolsek Lobalain untuk melaporkan kejadian tersebut guna di proses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP membenarkan kejadian ini.

“Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor atas nama Seprei Pellondou terhadap korban JN,” tandasnya.

Baca: Kasus Pencabulan Anak, Polisi Minta Doa agar Pelaku Segera Ditangkap

Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan korban. Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit umum Ba’a, Rote Ndao.

Sementara itu pelaku sudah diamankan polisi di Mapolsek Lobalain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terlapor (pelaku) sudah kita amankan,” tandasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Diajak Nginap di Kost, Gadis 14 Tahun di Rote Ndao Dicabuli

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru