Minggu, 27 Juli 2025

Warga Lingkungan II Medan Labuhan Keluhkan Portal PT KAI, Legislator: Tak Bisa Sembarangan Menutup

- Rabu, 03 Februari 2021 09:39 WIB
Warga Lingkungan II Medan Labuhan Keluhkan Portal PT KAI, Legislator: Tak Bisa Sembarangan Menutup

digtara.com – Warga Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan mengeluh. Keluhan warga itu disebabkan penutupan jalan dengan memasang portal permanen oleh PT KAI. Keluhkan Portal PT KAI

Baca Juga:

Karena, akibat penutupan itu, warga kesulitan mengakses fasilitas umum seperti masjid dan lokasi lainnya.

Salah seorang warga, Andika, mengatakan penutupan portal dilakukan sejak dua bulan lalu dengan dalih mencegah terjadinya kecelakaan. Sejak saat, itu akses tidak dibuka untuk kenderaan roda empat kecuali sepeda motor dan becak.

Terkait itu, anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) angkat bicara. Ia mengatakan pihak PT KAI seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah status jalan tersebut adalah jalan umum atau aset PT KAI.

“Seharusnya dipastikan itu tanah milik siapa, jalannya aset PT KAI atau tidak. Kalau tidak, mana ada hak untuk menutup sembarangan, bisa kena pidana,” ujar Bayek, Rabu (3/2/2021).

Baca: Ditabrak Kereta Api Jurusan Binjai-Medan, Minibus Ringsek

Dikatakannya, dalih pihak PT KAI yang mengatakan jalan tersebut merupakan perlintasan liar masih membutuhkan bukti terlebih dahulu.

“Kalau memang itu perlintasan liar, kenapa diaspal menggunakan APBD, berarti kan ada uang rakyat di situ. Lagian kalau bukan aset PT KAI tetap tidak bisa ditutup sembarangan. Dan itu bukan wewenang PT KAI itu untuk membuka atau menutup jalan itu,” terang politisi Golkar ini.

Sesuai Undang-undang

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Medan, mengatakan penutupan tersebut sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007 mengenai perlintasan liar yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalur kereta api.

“Kami hanya menunaikan sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23. Yang tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Berdasarkan UU tersebut setiap perlintasan liar itu wajib ditutup. Tapi kami masih memberikan ruang untuk berdiskusi makanya hanya ditutup untuk mobil saja,” ucap Daniel dalam rapat tersebut, kemarin.

Johannes berujar, pihaknya tidak berniat merugikan pihak manapun. Penutupan yang dilakukan merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Intinya kami melakukan yang tidak merugikan siapapun. Kemarin karena ada kecelakaan, truk gandeng menabrak kereta api dan tidak ada itikad baik dari pihaknya pengusaha. Kami juga sudah koordinasi dengan Lurah dan Camat. Jadi kami tidak menutup secara sepihak,” katanya.

Ia berharap ada pertemuan dalam waktu dekat dengan pemangku kepentingan terkair agar permasalahan mengenai portal tersebut dalam segera menemukan jalan tengah.

Baca: Wanita Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Rel Batang Kuis-Bandar Khalipah

“Kita berharap pertemuan selanjutnya dengan Dishub, Balai Teknik perkeretaapian dan stakeholder lainnya bisa segera dilakukan. Agar jalan tengahnya bisa ditemukan,” pungkasnya.

Warga Lingkungan II Medan Labuhan Keluhkan Portal PT KAI, Legislator: Tak Bisa Sembarangan Menutup

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru