Perbaiki Jalan, Dinas PU Harus Gunakan Skala Prioritas
digtara.com – Di tengah keterbatasan anggaran, Komisi IV DPRD Medan sarankan Dinas PU agar melakukan perbaikan jalan berdasarkan skala prioritas. Pengaspalan jalan rusak hendaknya dilakukan terhadap yang rusak parah dan jalan berlobang cukup dengan penambalan.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV Paul Anton Mei Simanjuntak, Selasa (2/2/2021). Dia berharap, perbaikan dilakukan dengan skala prioritas terhadap jalan yang rusak parah.
“Selama ini sering dilakukan pengaspalan terhadap jalan yang masih bagus. Seharusnya hal itu jangan terulang lagi, kan bisa anggaran ke tempat lain,” ujar Paul.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga menyampaikan temuan di lapangan. Dimana, ada ruas badan jalan yang masih mulus, tetapi dilakukan pengaspalan.
Ia menyebutkan, Jalan Air Bersih Gang Sawah, Kecamatan Medan Kota. Disitu, jalan masih mulus namun kembali diaspal.
“Itu kan mubazir, katanya anggaran terbatas, kenapa itu sampai terjadi. Hal seperti ini yang perlu dirubah, karena pemborosan anggaran. Dinas PU harus terlebih dahulu teliti,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis PU Kota Medan Zulfansyah mengatakan, pihaknya saat ini memiliki keterbatasan anggaran untuk perbaikan jalan rusak. Dengan jumlah anggaran sekitar Rp 100 Miliar lebih, maka perbaikan jalan rusak tidak akan terealisasi.
Menurut Zulfansyah, dengan panjang jalan di Medan sekitar 3.279 Km, jika 5 persen dari jumlah tersebut yakni sekitar 163 Km diperkirakan rusak dan butuh perbaikan setiap tahunnya.
“Dengan jumlah anggaran Rp 100 Miliar dipastikan tidak cukup. Kami perhitungkan mesti ada sekitar Rp 600 miliar baru dapat terakomodir perbaikan. Maka kami berharap semua dapat maklum jika tidak semua dapat perbaikan maksimal,” sebutnya.
Ia menyebutkan, Dinas PU akan lebih rajin melakukan survei ke lapangan.
“Saran dewan terkait adanya ruas jalan yang mulus lalu di aspal, ke depan pihaknya akan lebih rajin ke lapangan,” paparnya.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur