Pegawai Peternakan di Besipae Tewas Usai Konsumsi Miras

digtara.com – Jhon Benliu (30), pekerjaan pegawai kontrak pada instalasi peternakan Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, tewas pasca mengkonsumsi minuman keras.
Baca Juga:
Warga Maiskolen RT 27/RW 08, desa Polo, kecamatan Amanuban Selatan, kab TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di rumah Melkianua Mooy di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 01.20 wita.
Melkianus Mooy yang juga ASN pada Dinas Peternakan Provinsi NTT langsung melaporkan kejadian ini ke polisi di Polsek Amanuban Selatan, Polres TTS.
Korban datang ke lokasi Besipae sejak Sabtu (30/1/2021) siang untuk menanam jagung bersama kelompok peternakan yang dipimpin Christofel Kaesmetan.
Menjelang sore usai menanam jagung, korban bersama Tiser Faot mendatangi rumah Melkianus Mooy di Desa Linamnutu dan bertemu Since Sabuna (istri Melkianus Mooy). Keduanya meminta kopi dan minum bersama.
Sekitar pukul 20.00 wita, Melkianus Mooy tiba di rumahnya membawa lemari dan ternak babi sehingga korban dan Tiser Faot membantu mengangkut barang tersebut ke dalam rumah.
Korban meminta Melkianus Mooy membeli minuman keras (miras) jenis sopi dan Melkianus memberikan uang Rp 50.000 kepada Tiser Faot untuk membeli sopi.
Tiser membeli 2 botol sopi dan 1 bungkus rokok dan saat kembali ke rumah Melkianus Mooy, sudah ada rekan mereka Marthen Sayuna sehingga mereka menikmati sopi namun Tiser Faot memilih pulang ke rumah nya.
Kemudian datang lagi Dem Kause, Elifas Sabuna dan Ferdi Tenis untuk bergabung menikmati miras sopi sambil membahas pekerjaan membuat lantai semen rumah Melkianus Mooy.
Korban yang duduk di kursi plastik sempat menarik nafas panjang dan nyaris jatuh sehingga Melkianus Mooy, Dem Kause dan Ferdi Tenis membopong korban yang sudah mabuk miras ke kamar tidur.
Sekitar pukul 01.00 wita, korban keluar dari kamar tidur sambil merangkak dan terjatuh di depan kamar tidur.
Korban mengeluh kalau dalam kamar tidur tersebut terlalu panas sehingga ia meminta Melkianus Mooy menyiram air ke kaki korban.
Selang beberapa saat, korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Pernyataan dari Polisi
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno saat dikonfirmasi Senin (1/2/2021) mengakui kalau tim medis puskesmas Panite dipimpin dr Vinolia Sanam sudah melakukan visum luar terhadap korban.
“Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal karena konsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek Amanuban Selatan.
Untuk memastikan hal tersebut, Tim identifikasi Polres TTS dipimpin KBO Sat Reskrim Ipda I Komang Astina dan Paur indentifikasi Aipda Yanri Tlonaen serta anggota Sat Reskrim Polres TTS datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Mereka menemukan mulut korban mengeluarkan busa/bui sehingga tim identifikasi mengambil sampel dan menghubungi dokter untuk mengetahui penyebab keluar busa/bui tersebut.
Dokter Vinolia Sanam menjelaskan bahwa cairan busa/bui yang keluar dari mulut korban merupakan cairan dari lambung karena korban tidur dalam posisi terlentang dan katup penutup lambung tidak berfungsi lagi dan korban sudah meninggal lebih dari 12 jam.
Menolak Diotopsi
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi menyarankan dilakukan otopsi karena pihak keluarga memastikan kalau korban tidak memiliki riwayat penyakit.
Namun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima kematian korban dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi.
Pihak kepolisian tetap memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti serta mengambil sampel sisa minuman keras sopi untuk uji laboratorium dan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi Polres TTS dan dokter puskesmas Panite, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Selama ini korban tinggal bersama kerabatnya Yesua Kian di desa Oebobo, kecamatan Batuputih, Kabupaten TTS.
“Korban sudah biasa mendatangi rumah lokasi kejadian karena Melkianus Mooy juga adalah rekan kerja korban di instalasi Besipae,” tandas Kapolsek Amanuban Selatan.
Foto : Kapolsek dan anggota Polsek Amanuban Selatan menginterogasi Melkianus Mooy terkait kematian rekannya usai konsumsi miras jenis sopi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
