Rabu, 28 Januari 2026

Dinas Perkebunan Sumut Targetkan PSR Seluas 16 Ribu Ha di 2021

- Minggu, 31 Januari 2021 17:20 WIB
Dinas Perkebunan Sumut Targetkan PSR Seluas 16 Ribu Ha di 2021

digtara.com – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Utara (Sumut) ditargetkan seluas 16 ribu hektar untuk tahun 2021 di 15 Kabupaten. Dinas Perkebunan Sumut Targetkan PSR Seluas 16 Ribu Ha di 2021

Baca Juga:

“Berdasarkan data kami, daftar kabupaten ini sama dengan wilayah target replanting di tahun 2020. Sampai saat ini masih dalam proses pengajuan ke Direktorat Jenderal Perkebunan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Nazli kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).

Adapun 15 kabupaten tersebut adalah, Asahan, Batu Bara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Padanglawas, Padanglawas Utara, Serdang Bedagai, Simalungun, Ta­panuli Selatan, Tapanuli Tengah, Man­dailing Natal, Deli Serdang, dan Pakpak Bharat.

Sebelumnya, lanjutnya, Dirjen Perkebunan memberi tawaran peremajaan sawit seluas 20 ribu hektar untuk Sumut di tahun 2021.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan di tiap kabupaten. Sumut sepakat melakukan penawaran menjadi 16 ribu hektar.

“Luas sekitar 16 ribu belum ditetapkan. Kami baru menawar melalui surat dari target yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan. Makanya luas target tersebut bisa berkurang maupun bertambah,” jelasnya.

Sedangkan alokasi dana untuk peremajaan sawit tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020, yaitu Rp 30 juta per hektar. Maka alokasi dana yang dibutuhkan untuk tahun 2021 adalah Rp 480 miliar.

Dikatakannya, regulasi pengajuan peremajaan sawit harus melalui kelompok tani. Kemudian pengajuan tersebut akan dievaluasi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hasil evaluasi itulah yang akan diverifikasi oleh Dinas Perkebunan Sumut. Persyaratannya, satu kelompok minimal 50 hektar dengan petani minimal 20 orang.

“Itu standar minimalnya. Untuk tahun 2021 ini belum ada pengajuan dari kelompok tani yang sudah diverifikasi. Walhasil bulan ini belum ada realisasi luas lahan peremajaan untuk tahun 2021,” tandasnya.

[ya]  Dinas Perkebunan Sumut Targetkan PSR Seluas 16 Ribu Ha di 2021

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru