Terkait Gubernur Sumatera Utara Bentak Ulama, Ini Sikap PWNU Sumut
digtara.com – Pengurus Wilayah Nadlatul Ulama Sumatera Utara (PWNU Sumut) mengeluarkan pernyataan sikap terkait insiden Gubsu dengan Wakil Rois Syuriah KH Abdul Bais Nasution LC MA, yang mengaku mendapat perlakukan dan ucapan kasar dari Gubernur Sumut Edy Rahmyadi, Selasa lalu di Masjid Agung, Medan.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Wakil Rois PWNU SU, KH Sutan Syahrir Dalimunthe, melalui siaran pers yang diterima digtara.com, Rabu (20/1/2021) setelah rapat yang dihadiri Ketua PWNU Sumut Syahrial Tambunan, didampingi Wakil Ketua Marahalim Harahap dan Sekretaris PWNU H Muhammad Hatta Siregar, Wakil Rois KH Sutan Syahrir Dalimunthe, Katib Syuriah H Abrar Faza Daud.
Setelah melakukan tabayun dengan Wakil Rois Syuriah KH Abdul Bais Nasution LC MA , disampaikan Ayat Alquran Surah Al-A’raf, yang artinya, “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh”.
“Maka sikap PWNU Sumut adalah memaafkan Gubsu Eddy Rahmayadi atas insiden itu,” kata KH Sutan Syahrir Dalimunthe.
Namun demikian, lanjut KH Syahrir, setelah mendengar petunjuk dari Rois PWNU Sumatera Utara KH Mahmuddin Pasaribu, maka PWNU Sumut menyampaikan sikap, menyayangkan terjadi peristiwa, dimana ketika ulama menyampaikan saran kepada pemerintah tidak ditanggapi sebagai mana mestinya.
Memaafkan sikap Gubernur Sumatera Utara terhadap Wakil Rois KH Abdul Bais Nasution LC MA, dan meminta warga NU di seluruh Sumatera Utara agar menyikapi kejadian ini dengan bijak dan cerdas serta menjadikannya sebagai iktibar.
Perlakuan Kasar
Diberitakan sebelumnya, ulama dari Mandailing Natal yang juga wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara , Syekh H. Abdul Bais Nasution, LC, MA dan Ustaz H. Mahyuddin mengaku mendapat perlakukan dan ucapan kasar dari Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi pada Selasa (12/1) di Masjid Agung, Medan.
Peristiwa itu terjadi usai salat Subuh berjamaah di Masjid Agung. Kedatangan ulama dari Madina bersama Sekretaris Daerah Gozali Pulungan dan beberapa pejabat di Pemkab Madina, diantaranya Samruddin dari Dinas Pendidikan, Rukun Harahap dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, ada juga perwakilan dari kepala SD Pauzan Amris, perwakilan dari Kepala SMP Defrion, serta pengawas sekolah Zulhan Efendi dengan tujuan menguatkan permohonan pelaksanaan sekolah tatap muka.
Kedatangan mereka menemui Gubernur untuk menyampaikan maksud menguatkan permohonan diizinkannya pelaksanaan sekolah tatap muka. Namun Gubernur langsung membentak dan mengeluarkan kalimat “Saya penjarakan kau nanti apabila diizinkan sekolah tatap muka di Madinaâ€.
“Hal itu disampaikan Gubernur berulang-ulang kepada†kata Syekh H. Abdul Bais Nasution bersama Ustaz Mahyuddin.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur