Rabu, 28 Januari 2026

DPRD Medan Belum Terima Usulan Pengangkatan Akhyar Jadi Walikota Defenitif

- Sabtu, 16 Januari 2021 12:00 WIB
DPRD Medan Belum Terima Usulan Pengangkatan Akhyar Jadi Walikota Defenitif

digtara.com – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengakui telah menerima surat perihal pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan defenitif dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Namun, pihaknya belum menerima usulan pengangkatan walikota baru dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Baca Juga:

“Informasi terakhir yang saya dengar hari Kamis, belum ada surat dari Pemko Medan masuk. Nggak tahu kalau Jumat ya,” ungkap Ihwan kepada digtara.com, Sabtu (16/1/2021).

Pemko Medan, kata Ihwan, harusnya mengirimkan surat pengusulan pemberhentian dan pengangkatan walikota kepada DPRD.

“Harusnya Pemko Medan yang menyurati DPRD Medan untuk memprosesnya. Bukan dari gubernur. Karena yang melantik itu bukan DPRD, tapi gubernur,” jelasnya.

Terkait itu, Politisi Gerindra ini meminta semua pihak tidak menyalahkan DPRD Medan. Sebab, diakuinya, banyak pihak yang menyalahkan DPRD Medan dan mengaitkannya ke Pilkada 2020 lalu.

“Garis bawahi, yang melantik itu gubernur, bukan DPRD Medan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai masa tugas Akhyar yang hanya tinggal menyisakan hari, Ihwan mengatakan bukan masalah. Karena, jika syarat terpenuhi, ia optimistis proses pemberhentian Eldin dan pengangkatan Akhyar selesai dalam 2 pekan.

“Kalau memenuhi syarat, 2 Minggu terkejar. Kalau DPRD paling lama 1 minggu itu,” sebutnya.

Sebelumnya, Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Hakim menyatakan, Eldin bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Eldin dinilai terbukti menerima suap Rp 2,1 miliar tersebut secara bertahap.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru