118 WNI dari Timor Leste Jalani Karantina Mandiri di Kupang
digtara.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Timor Leste melepas 118 Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi sukarela liburan tahun baru dari Dili, ke Kupang dan Pulau Jawa, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga:
Ratusan WNI ini merupakan repatriasi kali kedua setelah tahap pertama dilakukan KBRI pada bulan Mei 2020 lalu.
Ratusan WNI ini diangkut menggunakan maskapai Nam Air ke Kupang yang dicarter khusus dan langsung dijemput tim gugus tugas covid-19.
Selanjutnya ratusan WNI ini menjalani karantina mandiri selama lima hari kedepan di Kota Kupang sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.
“Bukan deportasi, hari ini saya dan kawan-kawan dari KBRI melepas atau take off repatriasi sukarela libur tahun baru, 118 orang ke Kupang dan beberapa ke Pulau Jawa. Setelah liburan mereka akan kembali,” jelas Duta Besar Indonesia Untuk Timor Leste, Sahat Sitorus melalui whatsap, Jumat (8/1/2021).
Menurut Sahat Sitorus, repatriasi tersebut direncanakan dilakukan tiga kali.
Bahkan dalam rombongan kali ini terdapat juga artis Krisdayanti bersama dua orang anak dan suaminya Raul Lemos.
“Dari Timor Leste dua kali. Repatriasi pertama secara mandiri sebanyak160 orang pada Mei 2020, saya lepas bersama tim covid-19 KBRI Dili. Yang hari ini kedua 118 orang, kemungkinan ada tiga tahap tapi calon peserta masih berembuk. Krisdayanti liburan dengan anak-anaknya ke Dili, bersama suami Raul Lemos,” katanya.
Ia menambakan, penjagaan di beberapa Pos Lintas Batas Negara antara Indonesia dan Timor Leste diperketat, bahkan jalur-jalur tikus pun dipantau secara ketat oleh petugas keamanan kedua negara.
“Timor Leste masih aman karena zero death dan dari Februari 41 kasus sekarang. Masih state of emergency ke 9 sampai dengan 14 Januari. Ketat di batas PLBN, kita jaga ketat jalur tikus agar tidak bocor, karena ada 9000 an WNI di Timor Leste,” ungkap Sahat.
Ratusan WNI ini selanjutnya menjalani karantina sementara di Hotel Ima, Hotel Sasando serta Hotel Aston, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan