Ombudsman Sumut Terima 214 Laporan Sepanjang 2020, Paling Banyak Ditujukan ke Pemda
digtara.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima dan menindaklanjuti 214 laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik sepanjang tahun 2020. Pemerintah daerah menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan. Ombudsman Terima 214 Laporan
Baca Juga:
“Laporan untuk Pemda ada 96 laporan atau sekitar 44,8% dari total seluruh laporan yang diterima Ombudsman Sumut,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (5/1/2021).
Sementara itu kepolisian berada di peringkat kedua dengan 32 laporan atau sekitar 14,8 persen. Kemudian, laporan untuk BUMN/BUMD ada 16 laporan atau 7,5 persen dari total seluruh laporan yang masuk.
Di samping itu, perihal substansi laporan yang diterima paling tinggi ada terkait bantuan sosial, sebesar 71 laporan atau sekitar 33,1 persen.
“Untuk substansi kepolisian ada 32 laporan atau sekitar 14,9 persen, ketenagakerjaan dengan 23 laporan atau 10,7 persen, pendidikan 12 laporan atau 5,6 persen dan pertanahan 11 laporan (5,1 persen),” bebernya.
Baca: Ombudsman Sumut: Harusnya 67 Tahanan Polda Sumut Sudah Dites Swab
Dikatakannya melalui laporan tersebut, ia melihat ada perkembangan yang menarik. Selain itu, juga ada perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya, substansi laporan kesejahteraan sosial menunjukkan tren yang sangat tinggi di tahun 2020.
“Padahal laporan dengan substansi kesejahteraan sosial sebelumnya sangat sedikit. Biasanya yang tertinggi adalah substansi kepolisian, pertanahan, pendidikan dan lain sebagainya,” tutupnya.
Ombudsman Sumut Terima 214 Laporan Sepanjang 2020, Paling Banyak Ditujukan ke Pemda
Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan
Pemda TTS Bakal Evaluasi SPPG Pasca Ratusan Siswa Keracunan MBG
Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat
Pemda TTS Apresiasi ICRAF Bantu Bina Puluhan Desa saat Perubahan Iklim
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat